DJKI Ikuti Perundingan EU CEPA ke-14 di Brussels

DJKI Ikuti Perundingan EU CEPA ke-14 di Brussels

Brussels - Perundingan Indonesia dan European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I - EU CEPA) kembali dilaksanakan dan kali ini memasuki putaran ke-14. Perundingan diadakan di Comet Meeting Space, Brussels, Belgia mulai tanggal 8 – 12 Mei 2023. 

“DJKI sendiri merupakan Lead dalam Working Group on Intellectual Property (WGIP), yang membahas salah satu chapter dalam perundingan ini,” ujar Marchienda Werdany, Koordinator Kerja Sama Luar Negeri di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM yang bertindak sebagai Lead dalam WGIP.

Dalam sesi pembukaan perundingan putaran ke-14 ini, para pimpinan negosiator kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan perundingan dengan memformulasikan solusi kreatif yang bisa menjadi jalan tengah bagi pengaturan kedua belah pihak. 

Isu kekayaan intelektual yang dibahas terdiri dari 68 pasal yang mencakup seluruh bidang kekayaan intelektual baik dari sisi administrasi, substansi, dan juga penegakan hukumnya. Dari 68 pasal tersebut, masih terdapat 22 pasal yang belum tuntas pembahasannya. Dalam upaya mencari titik temu pasal yang masih pending tersebut, DJKI sebagai pemimpin negosiator dari Indonesia melibatkan kementerian/lembaga terkait guna mempersiapkan posisi Indonesia dalam menghadapi perundingan.

Adapun substansi isu yang masih belum selesai dibahas dalam perundingan kali ini terdiri dari pengaturan umum, hak cipta, paten, merek, desain industri, perlindungan varietas tanaman, penegakan hukum dan indikasi geografis. 

Sebagai informasi, perundingan dengan EU CEPA bertujuan untuk mengatasi berbagai permasalahan terkait sengketa perdagangan, termasuk kekayaan intelektual. Kedua pihak juga mendorong agar kesepakatan I-EU CEPA dapat menjadi alternatif penyelesaian bagi permasalahan ekonomi, perdagangan, dan investasi yang di dalamnya berkaitan erat dengan kekayaan intelektual di antara kedua pihak.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dalam pertemuannya dengan Perdana Menteri (PM) Belanda, PM Ceko, juga PM Swedia di sela-sela rangkaian KTT Peringatan 45 tahun Kemitraan ASEAN dan Uni Eropa menyampaikan kebijakan EU yang dinilai mendiskriminasi perdagangan komoditas Indonesia. Indonesia sendiri menjadi salah satu sumber daya genetik terbesar dunia karena wilayah alamnya yang luas dan beragam. 

Sumber daya genetik Indonesia sebagai contoh dapat dimanfaatkan sebagai bakteri berguna (microba) untuk pengganti pupuk dan pestisida serta anti frost. Ada pula penemuan anti-cancer pada soft Coral di TWA Teluk Kupang dan budidaya Jamur Morel yang memiliki nilai ekonomis tinggi di Taman Nasional Rinjani dan lain sebagainya. 

Sumber Daya Genetik adalah material tumbuhan, binatang, atau jasad renik yang mengandung unit-unit yang berfungsi sebagai pembawa sifat keturunan, baik yang bernilai aktual maupun potensial untuk menciptakan galur, rumpun, atau spesies baru. (kad/ver)



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya