DJKI Harapkan Pelayanan dan Produktivitas Optimal untuk Masyarakat

Jakarta - Anom Wibowo, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengajak seluruh pegawai di lingkungan DJKI mengoptimalkan penggunaan waktu yang dimiliki, terutama dalam memberi pelayanan pada masyarakat. Amanat tersebut disampaikan saat memimpin apel pagi DJKI yang berlangsung secara virtual pada Senin, 11 April 2022 melalui aplikasi Zoom.

“DJKI memiliki sumber daya manusia yang hebat dengan kemudahan sistem yang telah disediakan. Untuk itu, dengan potensi yang dimiliki, mari optimalkan penggunaan waktu, mari lebih produktif dalam memberi kepastian hukum dan pelayanan pada masyarakat,” ujar Anom.

Dalam apel pagi ini, Anom juga menyampaikan saat ini satuan tugas Intellectual Property Task Force (IP Task Force) telah menggandeng lebih banyak instansi. Lembaga yang telah bergabung pada IP Task Force antara lain DJKI, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

“Lebih banyaknya instansi yang tergabung dalam IP Task Force diharapkan kita semakin kuat lagi, dan dapat menjadi upaya keluar dari Priority Watch List (PWL) agar investasi di Indonesia semakin meningkat,” tutup Anom.

PWL adalah daftar negara yang menurut United States Trade Representative (USTR) memiliki tingkat pelanggaran Kekayaan Intelektual (KI) yang cukup berat. Indonesia sudah berada di dalam daftar PWL selama 33 tahun. Saat ini Indonesia sedang berjuang keluar dari daftar tersebut. 

Salah satu upaya yang aktif dilakukan ialah melalui program unggulan DJKI yaitu Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis KI. Sertifikasi Pusat Perbelanjaan merupakan pemberian penghargaan pada pusat perbelanjaan yang telah berkomitmen dalam mengurangi bahkan menghentikan peredaran barang-barang yg melanggar KI, baik dari segi regulasi, perjanjian, perizinan, maupun tindakan nyata.  (DES/KAD)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Gandeng JICA, Cetak Pemeriksa Paten Profesional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) menyelenggarakan Seminar dan On the Job Training (OJT) bertajuk Patent OJT for Young Examiners pada 24-26 Februari 2026 di Jakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kompetensi teknis dan kualitas pemeriksaan paten di Indonesia.

Selasa, 24 Februari 2026

DJKI Bangun Kesadaran KI Lewat Pembelajaran Kreatif

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menanamkan budaya sadar kekayaan intelektual (KI) kepada generasi muda melalui kegiatan Pembelajaran Kreatif bagi Mahasiswa Magang di lingkungan DJKI. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, Lantai 6 pada Senin, 23 Februari 2026.

Senin, 23 Februari 2026

Perda KI Jadi Kunci Optimalisasi Potensi Bangka Belitung

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk membahas urgensi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kekayaan Intelektual (KI). Pertemuan ini menjadi tahap penting dalam mendorong optimalisasi potensi daerah berbasis KI guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat hingga pendapatan daerah.

Kamis, 19 Februari 2026

Selengkapnya