DJKI Hadirkan Layanan Konsultasi Merek di IFBC 2025

Tangerang Selatan – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) turut berpartisipasi dalam Pameran Info Franchise and Business Concept (IFBC) 2025 yang diselenggarakan pada 14 s.d. 16 Februari 2025 di Hall 1, ICE BSD, Tangerang. Keikutsertaan DJKI dalam ajang ini merupakan bentuk komitmen dalam mendorong kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) dalam menjalankan bisnis.

IFBC 2025 mengusung tema Energizing Entrepreneurship, yang bertujuan untuk memberikan wawasan dan peluang bisnis kepada para pengusaha dan calon wirausaha melalui berbagai bentuk kemitraan seperti franchise, distribusi, dan keagenan. Pameran ini menjadi wadah bagi pelaku usaha untuk memperoleh informasi serta solusi bisnis dalam menghadapi tantangan di era digital.

Oleh sebab itu, dalam kesempatan yang sangat baik ini, DJKI menghadirkan layanan konsultasi KI, khususnya pendaftaran merek, bagi para pelaku usaha, exhibitor, maupun para pengunjung yang datang ke pameran ini. Melalui partisipasi tersebut, DJKI ingin memastikan bahwa para pelaku usaha memahami bagaimana KI dapat menjadi aset berharga dalam meningkatkan nilai dan keberlanjutan bisnis mereka.

Salah satu pengunjung yang merupakan seorang wirausaha menyampaikan bahwa dia merasa puas dengan konsultasi yang dilakukan bersama dengan DJKI. “Tadi saya berkonsultasi terkait dengan merek dagang yang saya miliki karena saya berencana membuka usaha saya sendiri. Dalam konsultasi tersebut, penjelasan yang diberikan sangat baik, menarik, dan kooperatif. Ini yang membuat saya merasa senang datang ke booth layanan DJKI,” ucap Ade Rahman Oktavianto.

Di kesempatan lain, salah satu pegawai dari sebuah perusahaan kosmetik di Tangerang Selatan, juga melakukan konsultasi terkait dengan pendaftaran merek. Dia menyampaikan bahwa saat mendengar DJKI membuka layanan konsultasi pada kegiatan ini, dia segera bertolak ke tempat kegiatan untuk melakukan konsultasi.

“Saya diberikan amanah oleh perusahaan untuk mendaftarkan merek, oleh sebab itu saat melihat DJKI membuka layanan konsultasi di kegiatan ini saya sangat bersemangat dan langsung datang ke sini,” ujar Raka.

“Kedatangan saya ke sini bertujuan untuk mencari informasi terkait dengan tata cara permohonan merek, karena rencananya perusahaan kami akan membuat merek sendiri. Setelah tadi berkonsultasi, saya jadi merasa tercerahkan, karena ternyata saat ini pendaftaran merek dapat dilakukan secara online sehingga dapat lebih mudah dilakukan,” lanjutnya.

Di akhir dia berharap agar DJKI dapat lebih sering berpartisipasi dalam kegiatan seperti ini, sehingga para pelaku usaha, baik Perusahaan Terbatas (PT) maupun Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dapat tersosialisasikan dengan baik terkait dengan pendaftaran merek.

Sebagai tambahan, Pameran IFBC 2025 menjadi momentum penting bagi dunia usaha Indonesia untuk memperkuat daya saing dan beradaptasi dengan perkembangan industri yang dinamis. DJKI siap mendukung pengusaha dan calon wirausaha dalam membangun bisnis yang kokoh melalui pelindungan KI.



LIPUTAN TERKAIT

Kementerian Hukum dan Kementerian Kebudayaan Sepakat Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual Budaya Indonesia

Kementerian Hukum dan Kementerian Kebudayaan resmi menandatangani Nota Kesepahaman tentang Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Hukum dan Kebudayaan. Penandatanganan ini dilakukan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Graha Utama Gedung A, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada Jumat, 14 Maret 2025.

Jumat, 14 Maret 2025

Dirjen KI Hadiri Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis untuk Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.

Kamis, 13 Maret 2025

Selengkapnya