DJKI Hadiri Sosialisasi Refocusing anggaran dan Realokasi Belanja K/L

Jakarta – Sosialisasi refocusing belanja Kementerian/Lembaga (K/L) oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati diikuti oleh beberapa perwakilan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual melalui aplikasi zoom (21/7/2021)

Kehadiran Delta Varian yang sudah menyebar di 111 negara meningkatkan ketidakpastian pandemi covid-19 khususnya di Indonesia. Pengetatan aktivitas masyarakat selama periode Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menahan aktivitas ekonomi, menekan ketahanan sosial masyarakat miskin dan rentan serta berdampak pada dunia usaha.


Dengan latar belakang tersebut, Pemerintah menambah alokasi anggaran pelindungan sosial dan upaya percepatan penyaluran untuk menjaga daya beli pada kelompok miskin dan rentan serta pekerja terdampak. Selain itu, juga akan dilakukan penambahan alokasi kluster kesehatan yang seluruhnya  bersumber dari pemanfaatan cadangan dan/atau refocusing lanjutan belanja K/L.


Sebagai tindak lanjut, K/L termasuk DJKI akan menyampaikan rekapitulasi refocusing belanja menurut program sampai dengan tanggal 26 Juli 2021. Berdasarkan rekapitulasi tersebut, K/L menyampaikan usul revisi anggaran sesuai ketentuan PMK Nomor: 208/PMK.02/2020 tentang Tata Cara Revisi Anggaran TA 2021, sampai dengan 2 Agustus 2021. Apabila usul revisi tidak disampaikan dengan batas waktu yang telah ditetapkan maka akan dilakukan pemblokiran anggaran oleh Kementerian Keuangan.
 (AMO/DIT)


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

LMKN Cetak Rekor Royalti, DJKI Aktif Dorong Transparansi dan Penguatan Sistem Hak Cipta

Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mencatatkan pencapaian tertinggi sepanjang sejarah pengelolaan royalti lagu dan musik di Indonesia. Hingga akhir Desember 2024, LMKN berhasil menghimpun royalti sebesar Rp77 miliar, angka ini adalah perolehan tertinggi sejak lembaga ini dibentuk.

Senin, 5 Mei 2025

Renstra Kemenkum 2025–2029 Dukung Pengembangan Ekosistem Kekayaan Intelektual Nasional

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. 

Selasa, 29 April 2025

Selengkapnya