Laos - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menghadiri pertemuan regional dengan negara anggota ASEAN yang digelar di Vientiane, Laos, Selasa 17 Oktober 2023.
Pertemuan tersebut membahas mengenai perumusan rencana aksi kekayaan intelektual (KI) ASEAN dan pembaruan perjanjian kerangka kerja ASEAN tentang kerja sama KI.
Dalam sambutan pembukaan, Direktur Jenderal Departemen Kekayaan Intelektual, Kementerian Perindustrian dan Perdagangan Laos, Santisouk Phounesavath mengatakan pertemuan ini sangat penting dalam mengevaluasi rencana aksi KI ASEAN atau Asean Intellectual Property Rights Action Plan (AIPRAP) untuk periode pasca tahun 2025.
“Selain itu, pertemuan ini akan dilakukan peninjauan mendalam terhadap ASEAN Framework Agreement on IP Cooperation (AFAIPC) yang pertama kali dibuat pada tahun 1995, untuk memastikan relevansinya dalam konteks saat ini,” kata Santisouk yang juga menjabat sebagai Chair of the ASEAN Working Group on IP Cooperation (AWGIPC).
Santisouk mengingatkan bahwa selama satu dekade terakhir telah terjadi perkembangan signifikan di tingkat nasional, regional, dan internasional mengenai hak kekayaan intelektual.
“Revolusi industri ke-4, teknologi baru, dan era ekonomi digital merupakan beberapa faktor yang mempengaruhi arah dan prioritas AWGIPC,” ucapnya.
Menurut Santisouk, negara-negara anggota ASEAN perlu memastikan rencana aksi dan program kerja sejalan dengan visi jangka panjang ASEAN dan Masyarakat Ekonomi ASEAN.
“Penting untuk memastikan bahwa ASEAN IP Community siap dan responsif terhadap perkembangan ini,” imbuhnya.
Pada pertemuan ini diharapkan para delegasi, termasuk delegasi Indonesia yang diwakili oleh DJKI agar dapat mengidentifikasi tantangan, peluang, serta praktik terbaik dalam kerja sama KI antar negara ASEAN.
Keberhasilan acara ini akan tergantung pada kemampuan peserta untuk menciptakan solusi inovatif yang akan memajukan kerja sama KI di ASEAN dan mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan.
Pertemuan ini terselenggara atas dukungan dari Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) yang berdedikasi dalam upaya meningkatkan kerja sama KI di kawasan ASEAN.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar IP Talks Seri Kesepuluh dengan tema Sistem Paten dan Tata Cara Permohonan Paten pada Senin, 20 Januari 2025, di Kantor DJKI. Webinar ini bertujuan untuk memberikan wawasan mendalam tentang sistem paten di Indonesia serta tahapan-tahapan yang perlu dilakukan dalam mengajukan permohonan paten.
Senin, 20 Januari 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat fungsional di lingkungan DJKI Kementerian Hukum Republik Indonesia di kantor DJKI, Jakarta, pada Jumat, 17 Januari 2025.
Jumat, 17 Januari 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima kunjungan dari The Kansai Branch of The Japan Patent Attorneys Association (JPAA Kansai) di gedung DJKI pada Jumat, 17 Januari 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat pertukaran informasi terkait kekayaan intelektual (KI) di Indonesia di bidang paten, merek dan desain industri.
Jumat, 17 Januari 2025
Senin, 20 Januari 2025
Senin, 20 Januari 2025
Senin, 20 Januari 2025