Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menghadiri kegiatan the 5th ASEAN IP Register Coordinators Meeting yang diadakan secara virtual melalui aplikasi Zoom pada 26 September 2024.
Pertemuan ini diselenggarakan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) dan dihadiri oleh perwakilan-perwakilan dari Negara Anggota ASEAN (AMS), Sekretariat ASEAN dan WIPO Singapore Office.
“ASEAN IP Register merupakan pusat data kekayaan intelektual (KI) yang telah terdaftar di Kantor KI AMS yang dapat dimanfaatkan oleh para pelaku usaha dalam rangka memperluas pasar ke negara-negara di kawasan Asia Tenggara,” ujar Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Sugito.
Pertemuan ke-5 ini dibahas mengenai pemutakhiran informasi terkait ASEAN IP Register, status pengembangan kanal ASEAN IP Register, pedoman kualitas data paten, serta kegiatan promosi ASEAN IP Register.
Sebagai informasi, delegasi DJKI yang hadir dalam pertemuan ini dipimpin oleh Sugito, Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual, selaku Koordinator Regional untuk ASEAN IP Register.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar, didampingi Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Agung Damarsasongko, menghadiri Kongres Nasional Komposer Seluruh Indonesia 2026 yang diselenggarakan di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A Kementerian Kebudayaan, Jakarta, pada Rabu, 4 Maret 2026. Kegiatan ini menjadi forum penting bagi para komposer dari berbagai daerah untuk memperkuat kolaborasi, memperjuangkan pelindungan hak cipta, serta mendorong ekosistem industri musik nasional yang lebih berkelanjutan. Kehadiran DJKI sebagai perwakilan dari pemerintah, menjadi bentuk dukungan nyata terhadap para komposer dalam memperjuangkan pelindungan hak cipta serta terciptanya sistem tata kelola royalti yang adil dan transparan.
Rabu, 4 Maret 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Persatuan Insinyur Indonesia (PII) dalam rangkaian kegiatan World Engineering Day 2026 (WED 2026). Penandatanganan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan ekosistem inovasi nasional melalui pelindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI) di bidang keinsinyuran.
Rabu, 4 Maret 2026
Para inventor perlu memahami cara melindungi hasil riset dan temuan teknologi agar mendapatkan pengakuan hukum yang kuat. Berangkat dari kebutuhan tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI menggelar pelatihan tingkat dasar di Gedung DJKI pada 4 Maret 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII).
Rabu, 4 Maret 2026
Rabu, 4 Maret 2026
Rabu, 4 Maret 2026
Rabu, 4 Maret 2026