DJKI Hadiri ASEAN IP Register Coordinators Meeting

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menghadiri kegiatan the 5th ASEAN IP Register Coordinators Meeting yang diadakan secara virtual melalui aplikasi Zoom pada 26 September 2024.

Pertemuan ini diselenggarakan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) dan dihadiri oleh perwakilan-perwakilan dari Negara Anggota ASEAN (AMS), Sekretariat ASEAN dan WIPO Singapore Office.

“ASEAN IP Register merupakan pusat data kekayaan intelektual (KI) yang telah terdaftar di Kantor KI AMS yang dapat dimanfaatkan oleh para pelaku usaha dalam rangka memperluas pasar ke negara-negara di kawasan Asia Tenggara,” ujar Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Sugito.

Pertemuan ke-5 ini dibahas mengenai pemutakhiran informasi terkait ASEAN IP Register, status pengembangan kanal ASEAN IP Register, pedoman kualitas data paten, serta kegiatan promosi ASEAN IP Register.

Sebagai informasi, delegasi DJKI yang hadir dalam pertemuan ini dipimpin oleh Sugito, Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual, selaku Koordinator Regional untuk ASEAN IP Register.

 



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Isu Royalti Digital Menguat, Indonesia Raih Dukungan ASEAN Bertahap

Indonesia terus menggalang dukungan regional untuk mendorong keadilan distribusi royalti di ranah digital melalui penyusunan element paper yang saat ini memasuki tahap krusial. Di sela-sela rangkaian pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) 2026, Indonesia menggelar pertemuan bilateral dengan sejumlah negara ASEAN secara bertahap yakni Malaysia, Thailand, dan Laos pada hari pertama.

Selasa, 7 April 2026

Pertemuan Strategis DJKI-WIPO, Matangkan Agenda International Searching Authority dan Komersialisasi Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI tengah mematangkan dua agenda besar guna menempatkan Indonesia sebagai pemain kunci dalam ekosistem paten internasional. Di tengah rangkaian agenda internasional The 78th AWGIPC Meeting, DJKI melakukan konsultasi mendalam bersama perwakilan World Intellectual Property Organization (WIPO) di Hotel Padma Legian, Bali, pada 7 April 2026. Pertemuan ini membedah peta jalan transformasi menjadi Kantor Penelusuran Internasional (International Searching Authority/ISA) serta skema komersialisasi paten melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Selasa, 7 April 2026

Konten Tiktok dan Lagu Viral, Di Mana Batas Hak Cipta?

Penggunaan lagu viral sebagai backsound dalam konten TikTok semakin marak dan menjadi bagian dari tren budaya digital. Musik tidak lagi sekadar pelengkap, tetapi telah menjadi elemen utama yang mendorong viralitas suatu konten, membentuk identitas kreator, bahkan menentukan apakah sebuah video layak ditonton hingga selesai. Di tengah fenomena tersebut, muncul pertanyaan penting yang menjadi perhatian publik; di mana sebenarnya batas penggunaan lagu dalam perspektif hukum hak cipta?

Selasa, 7 April 2026

Selengkapnya