DJKI Hadiri ASEAN IP Register Coordinators Meeting

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menghadiri kegiatan the 5th ASEAN IP Register Coordinators Meeting yang diadakan secara virtual melalui aplikasi Zoom pada 26 September 2024.

Pertemuan ini diselenggarakan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) dan dihadiri oleh perwakilan-perwakilan dari Negara Anggota ASEAN (AMS), Sekretariat ASEAN dan WIPO Singapore Office.

“ASEAN IP Register merupakan pusat data kekayaan intelektual (KI) yang telah terdaftar di Kantor KI AMS yang dapat dimanfaatkan oleh para pelaku usaha dalam rangka memperluas pasar ke negara-negara di kawasan Asia Tenggara,” ujar Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Sugito.

Pertemuan ke-5 ini dibahas mengenai pemutakhiran informasi terkait ASEAN IP Register, status pengembangan kanal ASEAN IP Register, pedoman kualitas data paten, serta kegiatan promosi ASEAN IP Register.

Sebagai informasi, delegasi DJKI yang hadir dalam pertemuan ini dipimpin oleh Sugito, Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual, selaku Koordinator Regional untuk ASEAN IP Register.

 



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Indonesia Siapkan Draft Element Paper Untuk perbaiki Tata Kelola Royalti Digital Global

Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan diskusi penyusunan draft Element Paper atas proposal Indonesia mengenai instrumen internasional yang mengikat secara hukum dalam tata kelola royalti hak cipta di lingkungan digital. Kegiatan ini melibatkan Kementerian Luar Negeri dan para ahli dari South Center, sebuah organisasi yang melakukan riset mengenai berbagai kebijakan pemerintah internasional.

Kamis, 26 Maret 2026

Kolaborasi DJKI - Perwakilan RI di Luar Negeri Jaga Kekayaan Intelektual Indonesia

Jakarta – Di tengah persaingan pasar global yang semakin kompetitif, pelindungan kekayaan intelektual (KI) menjadi faktor kunci dalam menjaga daya saing produk nasional. Dalam konteks ini, peran perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, khususnya para duta besar, tidak hanya sebagai diplomat, tetapi juga sebagai penggerak diplomasi ekonomi yang memastikan produk berbasis KI Indonesia dikenal sekaligus terlindungi di pasar internasional.

Rabu, 25 Maret 2026

DJKI Dalami Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Musik dan Lagu di Platform Digital

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum tengah menangani perkara dugaan pelanggaran hak cipta lagu dan/atau musik pada salah satu platform layanan digital berbasis user generated content (UGC). Perkara ini merupakan tindak lanjut atas laporan pengaduan tahun 2025 dari pemegang hak cipta yang menemukan adanya penggunaan ciptaan secara komersial tanpa izin.

Senin, 23 Maret 2026

Selengkapnya