DJKI Hadiri ASEAN IP Register Coordinators Meeting

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menghadiri kegiatan the 5th ASEAN IP Register Coordinators Meeting yang diadakan secara virtual melalui aplikasi Zoom pada 26 September 2024.

Pertemuan ini diselenggarakan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) dan dihadiri oleh perwakilan-perwakilan dari Negara Anggota ASEAN (AMS), Sekretariat ASEAN dan WIPO Singapore Office.

“ASEAN IP Register merupakan pusat data kekayaan intelektual (KI) yang telah terdaftar di Kantor KI AMS yang dapat dimanfaatkan oleh para pelaku usaha dalam rangka memperluas pasar ke negara-negara di kawasan Asia Tenggara,” ujar Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Sugito.

Pertemuan ke-5 ini dibahas mengenai pemutakhiran informasi terkait ASEAN IP Register, status pengembangan kanal ASEAN IP Register, pedoman kualitas data paten, serta kegiatan promosi ASEAN IP Register.

Sebagai informasi, delegasi DJKI yang hadir dalam pertemuan ini dipimpin oleh Sugito, Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual, selaku Koordinator Regional untuk ASEAN IP Register.

 



TAGS

#WIPO

LIPUTAN TERKAIT

Pengukuran Maturitas KI Kelola Ekosistem KI Secara Strategis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memegang peran penting dalam pengelolaan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Peraturan perundang-undangan di bidang KI sudah tercipta tahun 1840-an, tetapi masih belum memiliki sistem atau standar pengukuran tingkat maturitas KI.

Senin, 19 Mei 2025

Kerja Sama DJKI dan UNILA, Dorong Inovasi Berbasis Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Universitas Lampung (Unila). Penandatanganan ini dilakukan sebagai langkah konkret dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) di lingkungan perguruan tinggi.

Senin, 19 Mei 2025

Pelindungan Merek Kunci Waralaba Berdaya Saing

Jakarta — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, melalui Ketua Tim Kerja Pemeriksaan Substantif Merek Agung Indriyanto menegaskan bahwa pelindungan merek merupakan fondasi utama dalam membangun bisnis waralaba yang berkelanjutan, bernilai tambah, dan berdaya saing tinggi. Hal ini disampaikan dalam sesi Securing Your Brand: DJKI Support for Business Growth pada kegiatan Info Franchise & Business Concept (IFBC) Connect 2025 pada 19 Mei 2025 di Universitas Atma Jaya Jakarta.

Senin, 19 Mei 2025

Selengkapnya