Bali - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) jemput bola dengan membuka layanan booth konsultasi kekayaan intelektual (KI) dalam kegiatan Micro Enterprises of Execellent (MikroeX) Summit 2024.
Kegiatan yang digelar di Discovery Mall Bali tanggal 14 - 16 November 2024 merupakan acara tahunan yang diselenggarakan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah bekerja sama dengan Kementerian/Lembaga/Instansi pengampu kebijakan perizinan usaha dan sertifikasi produk.
Fajar Andriyani selaku Pemeriksa Merek Ahli Pertama mengungkapkan bahwa tingginya animo masyarakat khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam menghadiri acara ini disambut baik oleh Kementerian/ Lembaga khususnya Kemenkum dalam melakukan layanan konsultasi KI kepada masyarakat.
Melalui booth layanan konsultasi KI, DJKI menyediakan konsultasi langsung untuk membantu masyarakat, khususnya pelaku UMKM dalam pengurusan pendaftaran merek dan KI lainnya.
“Sebagian besar pengunjung booth layanan konsultasi KI yang datang untuk menanyakan status merek, dan prosedur pengajuan merek yang benar,” ujar Andriyani.
Pita Rahayu, sebagai pelaku UMKM mengapresiasi dan berterima kasih adanya booth konsultasi KI pada MicroeX Sumkit 2024, Kamis 14 November 2024.
Dalam konsultasinya, Pita merasa terbantu oleh DJKI dalam menghadapi permasalahan yang ditemukan pada saat mendaftarkan mereknya.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat, terutama untuk para pelaku UMKM, termasuk saya, yang mengalami kebingungan dalam proses pengajuan merek. Kami bisa bertanya secara langsung dengan pemeriksa merek, sehingga semua pertanyaan yang menjadi kendala saat pengajuan merek dapat terjawab dengan baik,” ujar Pita
Pita berharap melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran pelaku UMKM untuk melindungi karya atau inovasi mereka agar tidak diduplikasi pihak lain yang dapat menyebabkan masalah di kemudian hari.
Sebagai informasi, MikroeX Summit 2024 merupakan acara puncak yang bertujuan untuk meningkatkan daya saing usaha mikro dalam rangka akselerasi, serta realisasi legalitas usaha. Kegiatan ini juga sebagai upaya pemerintah dalam membantu transformasi usaha mikro agar makin maju dan berkembang di era digital. (SGT/DAW)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melihat masih kecilnya jumlah perguruan tinggi yang mengajukan paten di Indonesia dibandingkan keseluruhan jumlah universitas Indonesia. Meskipun secara keseluruhan perguruan tinggi menyumbang lebih dari 50% permohonan paten dalam negeri, baru sekitar 153 perguruan tinggi yang memegang paten. Fakta ini menjadi perhatian penting bagi DJKI dalam upayanya mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang merata dan produktif.
Kamis, 3 Juli 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pembangunan ekonomi nasional berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Hal ini ditunjukkan melalui penyelenggaraan webinar bertajuk “Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Kendaraan Pembangunan Ekonomi Nasional” yang berlangsung selasa, 1 Juli 2025 di Gedung DJKI, Jakarta.
Selasa, 1 Juli 2025
Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.
Selasa, 24 Juni 2025
Jumat, 4 Juli 2025
Jumat, 4 Juli 2025
Jumat, 4 Juli 2025