Malang - Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Sucipto menyatakan bahwa Indonesia melalui DJKI Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) selalu siap hadir di tengah - tengah masyarakat sebagaimana pengejawantahan pada Undang Undang Tahun 1945. Salah satunya melalui kegiatan ‘DJKI Mendengar’.
“Kegiatan DJKI Mendengar ini diadakan sesuai dengan salah satu amanat Presiden dan program Menteri Hukum dan HAM untuk dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara global, dan Kabupaten Malang adalah salah satu diantaranya,” ujar Sucipto pada Selasa, 8 Agustus 2023 di Pendopo Agung Kabupaten Malang.
Sucipto mengatakan, urgensi terhadap pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) di era globalisasi dan revolusi industri 5.0 menggunakan pemanfaatan teknologi informasi. Saat ini, layanan DJKI telah bertransformasi menjadi daring yang di mana sebelumnya layanan KI dilakukan secara manual melalui loket.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa belum lama ini DJKI telah melakukan beberapa percepatan permohonan layanan KI melalui sistem Persetujuan Otomatis. Adapun sistem tersebut telah berjalan untuk persetujuan otomatis pencatatan permohonan hak cipta, pasca permohonan perpanjangan pelindungan merek, pencatatan lisensi merek, dan petikan resmi merek.
“Untuk itu, dengan mudahnya akses permohonan KI, saya harap bagi para pelaku UMKM yang belum mendaftarkan KI-nya untuk segera daftarkan mereknya dan kepada para penggiat seni yang belum mencatatkan karya cipta agar segera mencatatkan hak ciptanya,” tutur Sucipto.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Basarah mengapresiasi terselenggaranya kegiatan DJKI Mendengar di Kabupaten Malang ini yang dapat menghadirkan sebanyak 500 peserta dari Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), pegiat seni, serta akademisi.
“Kegiatan ini merupakan bentuk hadirnya negara dalam mensejahterakan masyarakat, khususnya dalam hal untuk pelindungan KI di Kabupaten Malang. Saya harap seluruh jajaran Kemenkumham dapat melaksanakan kegiatan seperti ini dalam rangka mewujudkan pelayanan kepada masyarakat yang cepat, tepat dan ekonomis,” kata Ahmad Basarah.
“Tidak hanya itu, dukungan dari Pemerintah Kota maupun Kabupaten Malang serta Pemerintah Provinsi Jawa Timur pun dibutuhkan untuk dapat terus mendorong kemajuan dan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Malang secara spesifik.
Sebagai informasi, pada kesempatan ini juga telah diberikan surat pencatatan ciptaan “Batik Garudeya” kepada Pemerintah Kabupaten Malang. (dms/ver)
Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.
Sabtu, 3 Mei 2025
Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.
Rabu, 30 April 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.
Rabu, 30 April 2025
Sabtu, 3 Mei 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025