DJKI Goes To Bali, Sosialisasikan Kekayaan Intelektual Pada RITECH EXPO 2019

BALI - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali hadir di tengah masyarakat pada event tahunan Ritech Expo 2019 selama empat hari dari tanggal 25-28 Agustus 2019.

Ritech Expo yang merupakan rangkaian dari peringatan Hari Teknologi Nasional ke 24 ini dibuka oleh Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir.

Momentum tersebut dimanfaatkan DJKI untuk mensosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) yang dihasilkan perguruan tinggi, lembaga riset, industri, hingga para inovator karya anak bangsa.

Pameran yang menghadirkan lebih dari 150 booth ini, menggandeng sejumlah Kementerian/Lembaga dan institusi untuk berpartisipasi mensukseskan Ritech Expo 2019. Dalam keikutsertaannya, DJKI menggelar serangkaian aktivitas menarik seperti konsultasi KI dan games edukatif yang tentunya menarik perhatian pengunjung baik dari kalangan pelajar, inovator dan masyarakat umum.

Mengusung tema “create and innovate”, Ritech 2019 menjadi ajang bagi para partisipan untuk memamerkan dan mempromosikan segala produk inovasinya yang merupakan karya intelektual kepada para investor dan masyarakat.

Menristekdikti, Mohamad Nasir menyampaikan harapannya agar anak-anak Indonesia khususnya pemuda-pemudi Bali tidak berhenti berinovasi.

"Mudah mudahan inovasi selalu muncul dari anak anak muda Indonesia di Bali. Dan, muncul inovator yang masuk kelas dunia," ujar Nasir di Lapangan Puputan Renon, Denpasar,  Minggu (25/8/2019).

Di era digital di mana teknologi tidak henti-hentinya dikembangkan, menunut kita untuk berpacu dengan kreativitas untuk menciptakan inovasi jika tidak ingin tertinggal dengan negara lain.

“Peran SDM, Iptek dan Inovasi menjadi begitunyata dalam era RI 4.0. Dunia pendidikan, khususnya pendidikan tinggi, lembaga litbang dan komunitas iptek dan inovasi dituntut untuk aktif beradaptasi dan kemudian menciptakan ide-ide inovatif dalam menjawab peluang dan tantangan era industri 4.0. jelas Nasir.

Dalam hal ini, DJKI berdiri sebagai payung hukum atas pelindungan hak dari setiap karya intlektual anak bangsa baik dari itu merek, desain industri, maupun paten dari pemanfaatan karya intelektual tanpa hak oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

Selain Ritech Expo 2019, masyarakat dapat mengikuti berbagai rangkaian acara dari Peringatan Hakteknas ke-24 lainya yaitu:  Jalan Sehat, Rakornas IPTEKIN, Lomba Produk Inovasi Nasional, Bakti Inovasi, Anugerah Iptek dan Inovasi, Kegiatan Ilmiah, Lomba Iptek dan Inovasi, Welcoming Dinner, Acara Puncak dan Malam Apresiasi Anugerah Iptek dan Inovasi Nasional.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Dari Inovasi Menuju Pemanfaatan, Innovation Pitching Day Berlanjut di Hari Kedua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum kembali mempertemukan inventor dengan dunia industri dalam hari kedua Innovation Pitching Day sebagai bagian dari Forum Bisnis Paten Indonesia 2026 pada 8 Oktober 2026 di Gedung DJKI, Jakarta. Kegiatan ini menjadi ruang bagi para inventor untuk memperkenalkan hasil penelitian dan invensinya kepada industri sekaligus membuka peluang pengembangan dan pemanfaatan teknologi dalam negeri.

Kamis, 8 Oktober 2026

DJKI Dorong Hilirisasi Paten melalui Innovation Pitching Day

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum melalui Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang (RD) menggelar Innovation Pitching Day sebagai bagian dari rangkaian Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) 2026. Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini mempertemukan inventor dengan pihak industri untuk mendorong pemanfaatan dan hilirisasi invensi di bidang Energi Baru Terbarukan, Pertahanan dan Keamanan, Obat dan Kosmetik, serta Pupuk dan Pertanian.

Rabu, 7 Oktober 2026

KBP Bacakan Putusan Tiga Perkara Banding Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk tiga permohonan banding paten yang diajukan oleh GENTING TAURX DIAGNOSTIC CENTRE SDN BHD dan Qualcomm Incorporated pada 6 Oktober 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Ketiga perkara tersebut masing-masing tercatat dengan Nomor Registrasi 32/KBP/X/2025, 43/KBP/X/2024, dan 44/KBP/X/2024.

Selasa, 6 Oktober 2026

Selengkapnya