DJKI Goes To Bali, Sosialisasikan Kekayaan Intelektual Pada RITECH EXPO 2019

BALI - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali hadir di tengah masyarakat pada event tahunan Ritech Expo 2019 selama empat hari dari tanggal 25-28 Agustus 2019.

Ritech Expo yang merupakan rangkaian dari peringatan Hari Teknologi Nasional ke 24 ini dibuka oleh Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir.

Momentum tersebut dimanfaatkan DJKI untuk mensosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) yang dihasilkan perguruan tinggi, lembaga riset, industri, hingga para inovator karya anak bangsa.

Pameran yang menghadirkan lebih dari 150 booth ini, menggandeng sejumlah Kementerian/Lembaga dan institusi untuk berpartisipasi mensukseskan Ritech Expo 2019. Dalam keikutsertaannya, DJKI menggelar serangkaian aktivitas menarik seperti konsultasi KI dan games edukatif yang tentunya menarik perhatian pengunjung baik dari kalangan pelajar, inovator dan masyarakat umum.

Mengusung tema “create and innovate”, Ritech 2019 menjadi ajang bagi para partisipan untuk memamerkan dan mempromosikan segala produk inovasinya yang merupakan karya intelektual kepada para investor dan masyarakat.

Menristekdikti, Mohamad Nasir menyampaikan harapannya agar anak-anak Indonesia khususnya pemuda-pemudi Bali tidak berhenti berinovasi.

"Mudah mudahan inovasi selalu muncul dari anak anak muda Indonesia di Bali. Dan, muncul inovator yang masuk kelas dunia," ujar Nasir di Lapangan Puputan Renon, Denpasar,  Minggu (25/8/2019).

Di era digital di mana teknologi tidak henti-hentinya dikembangkan, menunut kita untuk berpacu dengan kreativitas untuk menciptakan inovasi jika tidak ingin tertinggal dengan negara lain.

“Peran SDM, Iptek dan Inovasi menjadi begitunyata dalam era RI 4.0. Dunia pendidikan, khususnya pendidikan tinggi, lembaga litbang dan komunitas iptek dan inovasi dituntut untuk aktif beradaptasi dan kemudian menciptakan ide-ide inovatif dalam menjawab peluang dan tantangan era industri 4.0. jelas Nasir.

Dalam hal ini, DJKI berdiri sebagai payung hukum atas pelindungan hak dari setiap karya intlektual anak bangsa baik dari itu merek, desain industri, maupun paten dari pemanfaatan karya intelektual tanpa hak oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

Selain Ritech Expo 2019, masyarakat dapat mengikuti berbagai rangkaian acara dari Peringatan Hakteknas ke-24 lainya yaitu:  Jalan Sehat, Rakornas IPTEKIN, Lomba Produk Inovasi Nasional, Bakti Inovasi, Anugerah Iptek dan Inovasi, Kegiatan Ilmiah, Lomba Iptek dan Inovasi, Welcoming Dinner, Acara Puncak dan Malam Apresiasi Anugerah Iptek dan Inovasi Nasional.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Catat 407 Ribu Permohonan KI & Raih Prestasi Strategis 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, mencatat sebanyak 412.243 permohonan Kekayaan Intelektual (KI) yang telah diajukan sepanjang 1 Januari – 31 Desember 2025, menegaskan meningkatnya kesadaran pelindungan KI di masyarakat Indonesia. Data tersebut mencakup permohonan Merek 153.351, Paten 15.192, Desain Industri 8.649, Hak Cipta 229.795, Indikasi Geografis 37, DTLST 9, dan Rahasia Dagang 18 permohonan. Adapun sebanyak 429.343 penyelesaian permohonan KI telah diselesaikan DJKI selama tahun 2025.

Selasa, 20 Januari 2026

Dirjen KI Terima Audiensi Kanwil Jabar Bahas Target 2026

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menegaskan pentingnya penyelarasan strategi pusat dan daerah untuk memastikan target kinerja kekayaan intelektual (KI) tahun 2026 tercapai secara optimal. Penegasan tersebut disampaikan saat menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta Selatan, Kamis, 15 Januari 2026.

Kamis, 15 Januari 2026

Begini Cara Daftar Desain Industri di DJKI

Pendaftaran Desain Industri menjadi langkah utama untuk melindungi tampilan visual produk dari peniruan dan penggunaan tanpa izin. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum mengajak masyarakat, khususnya pelaku usaha dan kreator, untuk mendaftarkan Desain Industri agar memperoleh kepastian hukum dan meningkatkan nilai ekonomi karya.

Jumat, 16 Januari 2026

Selengkapnya