DJKI Gelar Rapat Penyusunan RUP 2021

Bogor - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan pembenahan administrasi pengadaan barang dan jasa guna mendukung tercapainya visi dan misi organisasi, yaitu memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat. Karenanya, DJKI menggelar Rapat Penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) di Hotel Aston Sentul selama empat hari, Rabu hingga Sabtu (11-14/11/2020).
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris menjelaskan bahwa kegiatan ini harus menghasilkan output berupa daftar paket pekerjaan yang akan dilaksanakan, jumlah paket penyedia dan swakelola, perkiraan besaran biaya, jadwal pengadaan serta spesifikasi teknis dan (Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang matang sehingga hasilnya dapat segera digunakan mengingat harus ada yang segera ditenderkan pada akhir tahun 2020 ini.

“Ditahun anggaran ini apa saja kebutuhan yang harus disegerakan maka disegerakan” ujar Freddy.

Freddy juga menekankan bahwa jangan ada yang bermain-main dengan anggaran 2021 ini, mengingat saat ini perkembangan ekonomi nasional sedang melemah karena pandemi Covid-19.

“Saya selalu menekankan bahwa ini adalah uang negara, maka perlakukanlah dengan baik dan benar” tambah Freddy.

Pengadaan barang dan jasa diselenggarakan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan operasional DJKI, akan tetapi secara makro, pengadaan barang dan jasa adalah untuk mewujudkan pembangunan nasional secara adil dan merata.

Sebagai informasi, kegiatan ini diikuti seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), staf PPK, pejabat fungsional pengadaan dan pejabat fungsional umum di lingkungan sekretariat serta menghadirkan narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

KBP Putuskan Tiga Banding Paten: Arcellx Diterima, Dua Ditolak

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Komisi Banding Paten (KBP) kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum bagi para inventor dan pemegang paten. Dalam tiga sidang terbuka yang digelar di Gedung DJKI pada 13 November 2025, KBP memutuskan untuk menerima satu permohonan banding dan menolak dua permohonan banding yang diajukan oleh Arcellx, Inc., PT Pamapersada Nusantara, dan Yamaha Hatsudoki Kabushiki Kaisha atas sejumlah invensi di bidang bioteknologi, permesinan, dan otomotif.

Kamis, 13 November 2025

DJKI Bahas Strategi Percepatan Permohonan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Permohonan Indikasi Geografis pada Senin, 10 November 2025 di Gedung DJKI, Jakarta. Rapat ini membahas proses penanganan permohonan indikasi geografis serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam prosesnya.

Senin, 10 November 2025

Pelantikan Pejabat Fungsional DJKI: Wujud Profesionalisme dan Transformasi Digital Pelayanan KI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperkuat kualitas sumber daya manusia melalui Pelantikan Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur dan Pranata Komputer di Ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) pada Senin, 10 November 2025.

Senin, 10 November 2025

Selengkapnya