Depok - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menetapkan besaran angka kredit bagi Jabatan Fungsional (JF) Analis Kekayaan Intelektual (KI). Penetapan ini akan digunakan sebagai dasar pemberian angka kredit perdana pada JF terbaru DJKI ini. Dilatarbelakangi oleh hal tersebut, DJKI menggelar kegiatan Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Selasa, 27 November 2023.
Pasca dijalankannya penyesuaian jabatan melalui uji kompetensi pada tanggal 20 dan 21 November 2023 yang lalu, DJKI telah mendapatkan daftar nama pegawai yang lulus dan akan diangkat ke dalam JF Analis KI. “Sebagai tindak lanjut berdasarkan peraturan yang berlaku, maka perlu dilakukan penyesuaian angka kredit konvensional ke angka kredit integrasi sebelum 31 Desember 2023,” jelas Cumarya Koordinator Kepegawaian DJKI.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2022, jabatan fungsional Analis Kekayaan Intelektual merupakan jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan analisis dan evaluasi di bidang KI.
Analisis dan evaluasi yang dilakukan meliputi perencanaan layanan KI, pengelolaan permohonan layanan KI, pemberdayaan KI, penyelesaian sengketa KI, evaluasi dan pemantauan layanan KI, dan rekomendasi tindak lanjut layanan KI.
DJKI berharap dengan adanya kegiatan ini besaran angka kredit JF Analis KI dapat ditetapkan dengan baik dan proporsional. Keberadaan JF Analis KI akan mendorong penerapan core values PNS BerAKHLAK di DJKI serta dapat meningkatkan pelayanan publik dan mendukung tercapainya DJKI menjadi kantor KI berkelas dunia.
Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mencatatkan pencapaian tertinggi sepanjang sejarah pengelolaan royalti lagu dan musik di Indonesia. Hingga akhir Desember 2024, LMKN berhasil menghimpun royalti sebesar Rp77 miliar, angka ini adalah perolehan tertinggi sejak lembaga ini dibentuk.
Senin, 5 Mei 2025
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029.
Selasa, 29 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).
Senin, 28 April 2025
Senin, 5 Mei 2025
Sabtu, 3 Mei 2025
Rabu, 30 April 2025