DJKI Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Bagi Seluruh Pegawai

Jakarta - Sumber daya manusia (SDM) merupakan aset berharga untuk suatu organisasi agar dapat mengejar target serta sasaran yang telah dicanangkan oleh organisasi. SDM yang mumpuni dapat menentukan kualitas dalam pelaksanaan tugas serta tercapainya keberhasilan tujuan organisasi.

Pengelolaan SDM yang baik menjadi faktor utama dalam pengelolaan organisasi tak terkecuali pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Untuk itu, guna kembali menggelorakan semangat dan motivasi dalam bekerja, sebanyak kurang lebih kurang lebih 730 insan DJKI mengikuti sesi capacity building dengan tema "Reintegrating Values Strengthening Culture For DJKI's Collaboration" di Shangri-La Hotel, Jakarta pada 3 Agustus 2022.



"Pelatihan hari ini dalam rangka memberikan motivasi kepada seluruh insan DJKI bagaimana korelasi hubungan antara hidup manusia dengan respon yang diberikan. Ketika respon yang diberikan adalah yang terbaik pasti dampak kepada diri kita sesuai dengan respon tersebut," jelas Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu.

Lebih lanjut Razilu mengajak seluruh insan DJKI untuk berkaca terhadap kisah seorang buruh yang menghadap Imam Syafi’i. Buruh itu merasa hidupnya tidak bahagia dengan upah 5 dirham yang diterimanya, padahal pekerjaan yang ia lakukan tidaklah berat. Namun, setelah upahnya turun menjadi 3 dirham ternyata ia jadi lebih bahagia. 

“Bila gaji yang kita terima tidak seimbang dengan kerja, artinya kita sudah menerima harta yang bukan hak kita. Itu semua akan menjadi penghalang keberkahan harta yang ada,” tambahnya.

Pada sesi ini, Harri Firmansyah selaku narasumber dalam pelatihan menjelaskan bahwa dalam kehidupan sehari-hari, respon seorang individu dalam menanggapi suatu permasalahan sangat mempengaruhi cara pemecahan masalah tersebut. 
Begitu pula dalam kehidupan berorganisasi, kualitas pekerjaan seorang individu pun juga dipengaruhi oleh respon terhadap tugas yang diemban dan juga dalam berelasi dengan sesama pegawai maupun dengan pimpinan.



"Kualitas respon terhadap segala sesuatu mempengaruhi kualitas hidup kita. Respon terbagi ke dalam 5 jenis, yaitu basic (hal dasar), expected (seharusnya ada), desired (diharapkan), wow surprising (mengejutkan), dan unbelievable (luar biasa)," ujar Harri.

Razilu berharap melalui pelatihan ini, para insan DJKI dapat semakin termotivasi untuk bekerja dengan respon yang positif sehingga sinergi antar pegawai dapat semakin erat guna menyukseskan program-program unggulan DJKI. 

Tahun ini, DJKI memiliki 16 program unggulan di antaranya, Roving Seminar Menteri Hukum dan HAM, Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis Kekayaan Intelektual, Audit ISO 9001:2015, Peluncuran Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC), dan pelaksanaan Mobile Intellectual Property Clinic.

“Saya berharap seluruh pegawai DJKI semakin bersinergi dan berkolaborasi dalam mencapai target kinerja dan melaksanakan program unggulan DJKI,” pungkas Razilu. (SYL/DIT)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Begini Cara Daftarin Desain Industri Kamu, Jangan Sampai Salah ya!

Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.

Kamis, 5 Februari 2026

DJKI Perkuat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat belanja masalah Direktorat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual (Ditgakum) di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Rabu, 4 Januari 2026 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar. Rapat ini membahas kebutuhan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta sinkronisasi perencanaan anggaran guna menjawab tantangan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin kompleks.

Rabu, 4 Februari 2026

Dirjen KI Arahkan Analis Hukum Perkuat Regulasi

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Hermansyah Siregar memberikan arahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) DJKI yang menjabat sebagai analis hukum terkait penguatan regulasi Kekayaan Intelektual (KI), di kantor DJKI ruang rapat lantai 7 Selasa, 03 Februari 2026.

Selasa, 3 Februari 2026

Selengkapnya