DJKI Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Bagi Seluruh Pegawai

Jakarta - Sumber daya manusia (SDM) merupakan aset berharga untuk suatu organisasi agar dapat mengejar target serta sasaran yang telah dicanangkan oleh organisasi. SDM yang mumpuni dapat menentukan kualitas dalam pelaksanaan tugas serta tercapainya keberhasilan tujuan organisasi.

Pengelolaan SDM yang baik menjadi faktor utama dalam pengelolaan organisasi tak terkecuali pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Untuk itu, guna kembali menggelorakan semangat dan motivasi dalam bekerja, sebanyak kurang lebih kurang lebih 730 insan DJKI mengikuti sesi capacity building dengan tema "Reintegrating Values Strengthening Culture For DJKI's Collaboration" di Shangri-La Hotel, Jakarta pada 3 Agustus 2022.



"Pelatihan hari ini dalam rangka memberikan motivasi kepada seluruh insan DJKI bagaimana korelasi hubungan antara hidup manusia dengan respon yang diberikan. Ketika respon yang diberikan adalah yang terbaik pasti dampak kepada diri kita sesuai dengan respon tersebut," jelas Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu.

Lebih lanjut Razilu mengajak seluruh insan DJKI untuk berkaca terhadap kisah seorang buruh yang menghadap Imam Syafi’i. Buruh itu merasa hidupnya tidak bahagia dengan upah 5 dirham yang diterimanya, padahal pekerjaan yang ia lakukan tidaklah berat. Namun, setelah upahnya turun menjadi 3 dirham ternyata ia jadi lebih bahagia. 

“Bila gaji yang kita terima tidak seimbang dengan kerja, artinya kita sudah menerima harta yang bukan hak kita. Itu semua akan menjadi penghalang keberkahan harta yang ada,” tambahnya.

Pada sesi ini, Harri Firmansyah selaku narasumber dalam pelatihan menjelaskan bahwa dalam kehidupan sehari-hari, respon seorang individu dalam menanggapi suatu permasalahan sangat mempengaruhi cara pemecahan masalah tersebut. 
Begitu pula dalam kehidupan berorganisasi, kualitas pekerjaan seorang individu pun juga dipengaruhi oleh respon terhadap tugas yang diemban dan juga dalam berelasi dengan sesama pegawai maupun dengan pimpinan.



"Kualitas respon terhadap segala sesuatu mempengaruhi kualitas hidup kita. Respon terbagi ke dalam 5 jenis, yaitu basic (hal dasar), expected (seharusnya ada), desired (diharapkan), wow surprising (mengejutkan), dan unbelievable (luar biasa)," ujar Harri.

Razilu berharap melalui pelatihan ini, para insan DJKI dapat semakin termotivasi untuk bekerja dengan respon yang positif sehingga sinergi antar pegawai dapat semakin erat guna menyukseskan program-program unggulan DJKI. 

Tahun ini, DJKI memiliki 16 program unggulan di antaranya, Roving Seminar Menteri Hukum dan HAM, Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis Kekayaan Intelektual, Audit ISO 9001:2015, Peluncuran Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC), dan pelaksanaan Mobile Intellectual Property Clinic.

“Saya berharap seluruh pegawai DJKI semakin bersinergi dan berkolaborasi dalam mencapai target kinerja dan melaksanakan program unggulan DJKI,” pungkas Razilu. (SYL/DIT)


TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

Edukasi dan Kepatuhan Adalah Kunci Ekosistem Musik yang Berkeadilan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Selasa, 17 Juni 2025

Sosialisasi KI Bagi Masyarakat Umum, DJKI Gelar Pembelajaran Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).

Selasa, 17 Juni 2025

DJKI Gelar FGD Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual Nasional

Bogor — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual di The Alana Hotel Sentul. Kegiatan yang berlangsung pada 16 s.d. 19 Juni 2025 ini merupakan langkah strategis dalam merancang arah kebijakan kekayaan intelektual (KI) nasional untuk lima tahun ke depan.

Senin, 16 Juni 2025

Selengkapnya