DJKI Gelar Konsultasi Teknis Spesifikasi Permohonan Desain Industri untuk Perguruan Tinggi dan Industri di Bali

Bali - Sektor industri merupakan hal penting dari pembangunan ekonomi yang merefleksikan kemajuan dunia perdagangan, oleh karena itu Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar kegiatan konsultasi teknis terkait Spesifikasi Permohonan Desain Industri untuk Perguruan Tinggi dan Industri pada tanggal 6 sampai 8 Oktober 2021 di The Trans Resort, Bali. 

Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Syarifuddin menjelaskan bahwa desain industri yang bagus harus memberikan sebuah nilai tambah terhadap suatu produk. Menurut penelitian, dari seluruh kegiatan penginderaan manusia, 80% adalah penginderaan melalui penglihatan atau kasat mata.


“Tampilan produk melalui suatu desain industri memiliki potensi besar untuk menarik minat konsumen dan akan berperan besar dalam keberlangsungan hidup suatu produk di pasar, sekaligus berdampak secara ekonomi kepada desainernya,” kata Syarifuddin, Rabu, (06/10/2021).


Ia berpendapat bahwa sebagai negara sedang mengarah ke negara industri, Indonesia harus mendorong Industri Kecil Menengah (IKM) terutama industri kerajinan tangan dan rumah tangga untuk memanfaatkan sistem pelindungan desain industri agar eksistensi desain industri dapat bertahan di pasar nasional, dan menembus pasar internasional.


“Satu prinsip yang harus ada dan perlu ditanamkan dalam setiap elemen bangsa yaitu, bahwa kita harus menempatkan KI di pintu masuk negara Indonesia sehingga negeri kita bisa maju,” tandasnya.


Syarifuddin berharap masyarakat dapat terus berkreasi, berkarya dan berinovasi sembari memahami pentingnya pelindungan desain industri dengan mendaftarkan permohonannya, kemudian menjaga kualitasnya dan mengembangkannya agar memiliki nilai ekonomi tinggi.


“DJKI terus berusaha untuk melakukan peningkatan pelayanan untuk melindungi hasil olah pikir manusia yang lahir karena kemampuan intelektualnya menghasilkan suatu proses atau produk barang atau jasa yang berguna bagi manusia itu sendiri dan mempunyai nilai ekonomi,” tutup Syarifuddin.


Pada kesempatan yang sama, DJKI juga menyerahankan sertifikat desain industri kepada 3 (tiga) orang pelaku usaha yang telah mendaftarkan produk desain industrinya.


Kegiatan ini juga dihadiri oleh Constantinus Kristomo selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Bali, beberapa perwakilan dari perguruan tinggi dan IKM di Bali.


LIPUTAN TERKAIT

Wamenkum Lepas 912 Peserta Mudik Bersama Menuju Enam Kota Tujuan

Sebanyak 912 peserta mengikuti Mudik Bersama Keluarga Besar Kemenko Kumham Imipas, Kementerian Hukum, dan Kementerian Hak Asasi Manusia di Jakarta, 12 Maret 2026. Dengan dukungan 22 armada bus yang telah melalui uji kelayakan ketat, program bertema "Mudik Pasti Aman, Hati Nyaman" ini bertujuan menyediakan perjalanan yang aman dan terorganisir.

Kamis, 12 Maret 2026

KBP Terima Dua Banding Paten Qualcomm

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka atas dua permohonan banding yang diajukan oleh Qualcomm Incorporated pada Kamis, 12 Maret 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta.

Kamis, 12 Maret 2026

DJKI Targetkan Status ISA Guna Mewujudkan Kantor KI Berkelas Dunia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum tengah mempercepat langkah strategis untuk menjadi International Searching Authority (ISA). Langkah ini diambil sebagai upaya nyata mensejajarkan Indonesia dengan kantor kekayaan intelektual (KI) kelas dunia.

Kamis, 12 Maret 2026

Selengkapnya