Bogor — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) mengenai Permohonan Paten Terkait Sumber Daya Genetik pada 11-13 September 2024 di Hotel Aston Bogor.
Acara ini merupakan upaya DJKI dalam memperkuat kebijakan dan prosedur paten serta mempersiapkan penetapan Indonesian Culture Collection (INACC) sebagai International Deposit Authority (IDA) sesuai dengan Peraturan Presiden No. 44 Tahun 2022.
“DJKI telah menerapkan suatu kebijakan di bidang pembaharuan hukum perihal penggunaan invensi yang berkaitan dengan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional harus disebutkan secara jelas dan benar,” ujar Sri Lastami selaku Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang dalam sambutannya.
Menurut Lastami, uraian Invensi yang melibatkan penggunaan mikroorganisme baru yang tidak tersedia untuk publik akan menimbulkan masalah karena hampir tidak mungkin untuk menggambarkan mikroorganisme dengan jelas.
Oleh karena itu DJKI mewajibkan pengungkapan tertulis dari suatu invensi yang melibatkan penggunaan mikroorganisme baru dilengkapi dengan penyimpanan mikroorganisme tersebut dalam lembaga penyimpanan yang diakui.
“Hal itu perlu dilakukan karena lembaga penyimpanan tersebut akan membuat mikroorganisme tersedia bagi publik pada saat diperlukan dalam prosedur paten. Inisiatif ini mencerminkan upaya berkelanjutan untuk meningkatkan peran Indonesia dalam manajemen dan pemanfaatan sumber daya genetik global,” pungkas Lastami.
Lastami berharap melalui FGD ini dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap sistem pelindungan kekayaan intelektual di Indonesia serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Sebagai informasi tambahan Acara ini dihadiri oleh 94 peserta yang terdiri dari berbagai instansi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kementerian Luar Negeri (Kemlu), lembaga penyimpanan, dan konsultan kekayaan intelektual. Narasumber dalam acara ini meliputi para peneliti ahli utama bidang mikrobiologi dari BRIN, akademisi, serta ahli dari World Intellectual Property Organization (WIPO) dan Japan International Cooperation Agency (JICA). (drs/daw)
Sebuah desain tak sekadar estetika visual, namun juga memiliki nilai ekonomi. Inilah gagasan utama yang diangkat dalam OKE KI Seri Webinar #24 bertema “Nilai Daya Saing Desain Industri dalam Bisnis Furniture” yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum pada Senin, 14 Juli 2025. Dalam kegiatan yang berlangsung interaktif ini, praktisi desain furniture dan akademisi Universitas Tarumanegara, Eddy Supriyatna Marizar hadir sebagai narasumber.
Senin, 14 Juli 2025
Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan kegiatan Bakti Sosial dan Tadabbur Alam dengan mengusung tema Membangun Semangat Hijrah dalam Meningkatkan Iman dan Amal Sholeh di Yayasan As-Zalika, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Kamis, 10 Juli 2025.
Kamis, 10 Juli 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melihat masih kecilnya jumlah perguruan tinggi yang mengajukan paten di Indonesia dibandingkan keseluruhan jumlah universitas Indonesia. Meskipun secara keseluruhan perguruan tinggi menyumbang lebih dari 50% permohonan paten dalam negeri, baru sekitar 153 perguruan tinggi yang memegang paten. Fakta ini menjadi perhatian penting bagi DJKI dalam upayanya mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang merata dan produktif.
Kamis, 3 Juli 2025
Selasa, 22 Juli 2025
Selasa, 22 Juli 2025
Selasa, 22 Juli 2025