DJKI Gelar Evaluasi Kinerja untuk Tingkatkan Pelayanan pada Masyarakat

Bogor - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membuka Evaluasi Kinerja 2020 pada Rabu, 2 Desember 2020 di Hotel Rancamaya, Bogor. Acara dengan tema “Kreatif dan Inovatif dalam Tatanan Normal Baru” ini berlangsung pada 2-5 Desember 2020. 

Staf Ahli Ekonomi Kemenkumham, Razilu, mengatakan dalam sambutannya bahwa acara ini penting bagi DJKI yang mengemban tugas untuk melayani masyarakat. Acara ini merupakan wadah untuk menyamakan pandangan semua pegawai DJKI terhadap Rencana Strategis (Renstra) DJKI, Target Kinerja (Tarja) DJKI 2020, Perjanjian Kinerja DJKI, hingga arah kebijakan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Acara ini merupakan ajang kita untuk merayakan keberhasilan kita pada capaian tahun ini agar kita bisa bersyukur. Kita juga memberikan penghargaan kepada pegawai yang berprestasi dan berkontribusi besar pada DJKI. Pada kesempatan ini kita juga akan menyamakan pandangan kita selama setahun ke depan,” papar Razilu.

Sebelumnya, Plh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Chairani Idha melaporkan bahwa DJKI telah banyak meraih prestasi selama 2020. Aplikasi IPROLINE (IP Online) adalah salah satu layanan digital yang digagas DJKI selama masa pandemi sehingga masyarakat bisa mendaftarkan pelindungan KI dari mana saja dan kapan saja, dan begitu juga pegawai dapat memproses pendaftaran dari mana saja dan kapan saja. 

“Alhamdulillah saya bisa katakan saat ini capaian PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) kita mendekati 120 persen. Dan ini menjadi kebanggaan kita bersama,” ujar Chairani Idha.

Pada masa pandemi DJKI tidak hanya berhasil meningkatkan PNBP hingga Rp894 miliar, tetapi juga menggelar 17 diseminasi virtual dan 13 diseminasi offline pencegahan pelanggaran KI. Sebanyak 147 website legal juga berhasil ditutup berkat kerjasama DJKI dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika. 

DJKI juga berhasil membuat perjanjian kerja sama sebanyak 39 dengan universitas, 7 dengan politeknik dan institut dan 4 kerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengembangan dan lainnya. 

Pada tahun pencanangan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK), DJKI juga berhasil meningkatkan inventarisasi KIK bersama seluruh kantor wilayah Kemenkumham dan Kementerian/Lembaga lainnya untuk membangun Pusat Data KIK Nasional. Hal itu tidak lepas dari pendampingan, promosi dan diseminasi yang diikuti oleh 2482 peserta. 

Oleh karena itu, DJKI berhasil mendapatkan kategori baik dengan skala 3,28 (skala 4) dalam Indeks Kepuasan Masyarakat pada 2020. DJKI juga memperoleh penilaian memuaskan dalam sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan (pada skala 81,12 dari 100).

Target Kinerja DJKI 2021
Pada kesempatan yang sama, Razilu memaparkan bahwa DJKI memiliki delapan target kinerja (tarja) di unit utama, 2 target kinerja di kantor wilayah dan tiga target kinerja revolusi digital. Salah satu target kinerja DJKI tahun depan adalah mencanangkan gerakan Tahun Paten Nasional. 

“Pada tarja ini kriteria keberhasilannya adalah meningkatkan pemahaman dan kemandirian masyarakat terhadap paten, sedangkan ukuran keberhasilannya adalah jumlah masyarakat yang memperoleh diseminasi dan kemandirian tentang paten,” ujar Razilu.

Selain itu, target DJKI antara lain adalah layanan permohonan kekayaan intelektual, ekstentifikasi kerja sama luar negeri dan dalam negeri di bidang kekayaan intelektual untuk memaksimalkan kinerja DJKI, modernisasi sistem penyidikan dan penyelesaian sengketa KI melalui pengembangan skema pencegahan, penelusuran data kekayaan intelektual melalui web PDKI yang mobile friendly dan e-sertifikat yang memudahkan masyarakat mencetak sertifikat secara mandiri. 

DJKI juga menargetkan implementasi Kemenkumham Corporate University dalam peningkatan, kapasitas SDM DJKI di unit pusat dan wilayah, serta pembentukan klinik konsultasi, analisis dan rekomendasi terkait KI.  DJKI Performance Award 2020
Dalam kesempatan ini, DJKI juga memberikan apresiasi kepada pegawai yang dianggap memiliki performa terbaik selama 2020. Sebanyak 50 pegawai Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) menerima plakat yang diberikan langsung oleh Plh Dirjen KI dan direktur masing-masing pegawai.

Apresiasi ini diharapkan dapat memberikan motivasi dan semangat kepada pegawai untuk selalu memberikan kinerja terbaik untuk DJKI.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Upaya DJKI Tingkatkan Keamanan Data

Purwakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI menegaskan komitmennya dalam melindungi data kekayaan intelektual (KI) melalui penguatan infrastruktur dan peningkatan kapasitas teknologi informasi. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sharing Knowledge bersama PT. Aplikanusa Lintasarta yang diselenggarakan pada 10–11 Juni 2025 di dua lokasi, yakni Purwakarta dan Bandung, Jawa Barat.

Rabu, 11 Juni 2025

Sidang Terbuka KBP: Koreksi Klaim Diterima, Pelindungan Paten Diperkuat

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Guangdong Oppo Mobile Telecommunications Corp., Ltd. dan PT Mirandah Asia Indonesia. di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 10 Juni 2025.

Selasa, 10 Juni 2025

Orientasi CPNS DJKI 2024: Pondasi Birokrasi Profesional dan Berintegritas

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.

Kamis, 5 Juni 2025

Selengkapnya