Jakarta — Dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang jatuh pada tanggal 26 April 2025, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum akan menyelenggarakan bazar serta layanan konsultasi kekayaan intelektual terbuka untuk masyarakat. Kegiatan ini akan berlangsung pada Sabtu, 26 April 2025 mulai pukul 08.00 WIB di Perpustakaan DJKI, Jalan Daan Mogot, Tangerang.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan nasional. Melalui penyediaan konsultasi gratis, DJKI membuka akses luas bagi masyarakat untuk mengenal, mendaftarkan, dan melindungi kekayaan intelektual, termasuk hak cipta, merek, paten, dan desain industri.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, mengajak masyarakat untuk hadir dan memanfaatkan layanan yang disediakan. “Kekayaan intelektual adalah fondasi dari ekonomi kreatif yang inklusif dan berkelanjutan. Melalui peringatan ini, kami ingin menegaskan bahwa ide, inovasi, dan kreativitas layak untuk dilindungi. Kami mengundang masyarakat untuk hadir dan berdiskusi langsung dengan para ahli guna mengetahui potensi pelindungan KI atas karya yang mereka miliki,” ujar Razilu.
Hari Kekayaan Intelektual Sedunia mulai diperingati sejak tahun 2001 oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) sebagai bentuk pengakuan terhadap peran penting kekayaan intelektual dalam mendorong inovasi dan kreativitas global. Tema peringatan ini setiap tahunnya menjadi pijakan untuk menginspirasi masyarakat dalam memaksimalkan nilai ekonomi dari kekayaan intelektual. Tahun ini, Hari Kekayaan Intelektual Sedunia mengusung tema “Feel The Beat of IP” yang menggaungkan pentingnya pencatatan hak cipta.
DJKI mengundang pelaku UMKM, pelajar, mahasiswa, akademisi, dan pelaku industri kreatif untuk berpartisipasi dalam acara ini. Untuk informasi lebih lanjut mengenai agenda kegiatan, kunjungi Instagram @djki_kemenkum.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.
Kamis, 8 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.
Selasa, 6 Mei 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.
Selasa, 6 Mei 2025
Kamis, 8 Mei 2025
Kamis, 8 Mei 2025
Senin, 5 Mei 2025