Jakarta - Demi tercapainya kepastian layanan secara optimal serta memenuhi kemanfaatan bagi pemohon paten, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Asistensi Teknis Permohonan Paten Online pada tanggal 21 s.d 23 Oktober 2024 di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta.
Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST) dan Rahasia Dagang Sri Lastami menyampaikan dalam sambutannya bahwa kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka menyosialisasikan aplikasi SAKI kepada para pemangku kepentingan seperti Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang), Pemerintah, Sentra KI dan Lembaga Pendidikan.
“Kegiatan ini penting dilaksanakan agar para inventor, calon pemohon paten, atau pihak yang mewakili kepentingan pemohon paten dapat meminimalisir terjadinya kesalahan saat melakukan pengisian pada aplikasi SAKI,” ucap Lastami.
Menurutnya, kesalahan yang dapat diminimalisir akan berkorelasi positif terhadap kelancaran proses pemeriksaan permohonan paten, baik dari sisi administratif maupun substantif.
Pada kesempatan yang sama, Lastami mengimbau agar terjalin diskusi terkait mekanisme dan pelaksanaan sistem paten di Indonesia selama berlangsung acara. Nantinya, setiap sumbangsih pemikiran dan masukan yang tercipta dari diskusi ini bisa menjadi dasar dalam penyempurnaan dan pengembangan aplikasi SAKI ke depannya.
“Kegiatan ini juga sekaligus untuk menyerap dan mengakomodasi aspirasi dari berbagai pihak agar tercapai keselarasan antara layanan publik, dalam hal ini yaitu aplikasi SAKI dengan regulasi yang berlaku di bidang Paten,” jelas Lastami.
“Kami menyadari bahwa aplikasi ini masih belum sempurna dalam implementasinya. Berdasarkan evaluasi maupun masukan yang kami terima, aplikasi SAKI masih membutuhkan banyak penyempurnaan dan pengembangan di setiap fitur-fiturnya agar bisa selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.
Sebagai informasi, kegiatan ini diikuti oleh 27 peserta yang berasal dari Perguruan Tinggi dan Litbang. Sementara itu, narasumber pada kegiatan ini berasal dari PT. Pura Barutama, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Lembaga Kawasan Sains dan Teknologi Institut Pertanian Bogor (IPB), serta PT. Wijaya Karya Beton Tbk.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI melalui Tim Pengawas Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) melaksanakan kegiatan evaluasi terhadap LMK Wahana Musik Indonesia (WAMI) di kantor WAMI, L’Avenue Office, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Jumat, 7 November 2025.
Jumat, 7 November 2025
Pemerintah Indonesia meminta dukungan negara-negara ASEAN terhadap inisiatif pembentukan instrumen hukum internasional untuk tata kelola royalti musik di era digital. Permintaan itu disampaikan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dalam forum ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) yang digelar di Penang, Malaysia.
Jumat, 7 November 2025
PADANG PANJANG – Demi meningkatkan pemahaman civitas akademika terhadap pentingnya pelindungan hukum bagi karya desain industri, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) menggelar kegiatan Penguatan Pemahaman dan Bimbingan Teknis Pendaftaran Desain Industri. Kegiatan ini diselenggarakan bekerja sama dengan Institut Seni Indonesia (ISI) Padang Panjang dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat.
Jumat, 7 November 2025
Jumat, 7 November 2025
Jumat, 7 November 2025
Jumat, 7 November 2025