DJKI Gelar Asistensi Teknis Permohonan Paten Bagi Perguruan Tinggi dan Litbang

Jakarta - Demi tercapainya kepastian layanan secara optimal serta memenuhi kemanfaatan bagi pemohon paten, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Asistensi Teknis Permohonan Paten Online pada tanggal 21 s.d 23 Oktober 2024 di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta.

Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST) dan Rahasia Dagang Sri Lastami menyampaikan dalam sambutannya bahwa kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka menyosialisasikan aplikasi SAKI kepada para pemangku kepentingan seperti Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang), Pemerintah, Sentra KI dan Lembaga Pendidikan.

“Kegiatan ini penting dilaksanakan agar para inventor, calon pemohon paten, atau pihak yang mewakili kepentingan pemohon paten dapat meminimalisir terjadinya kesalahan saat melakukan pengisian pada aplikasi SAKI,” ucap Lastami.

Menurutnya, kesalahan yang dapat diminimalisir akan berkorelasi positif terhadap kelancaran proses pemeriksaan permohonan paten, baik dari sisi administratif maupun substantif.

Pada kesempatan yang sama, Lastami mengimbau agar terjalin diskusi terkait mekanisme dan pelaksanaan sistem paten di Indonesia selama berlangsung acara. Nantinya, setiap sumbangsih pemikiran dan masukan yang tercipta dari diskusi ini bisa menjadi dasar dalam penyempurnaan dan pengembangan aplikasi SAKI ke depannya.

“Kegiatan ini juga sekaligus untuk menyerap dan mengakomodasi aspirasi dari berbagai pihak agar tercapai keselarasan antara layanan publik, dalam hal ini yaitu aplikasi SAKI dengan regulasi yang berlaku di bidang Paten,” jelas Lastami.

“Kami menyadari bahwa aplikasi ini masih belum sempurna dalam implementasinya. Berdasarkan evaluasi maupun masukan yang kami terima, aplikasi SAKI masih membutuhkan banyak penyempurnaan dan pengembangan di setiap fitur-fiturnya agar bisa selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Sebagai informasi, kegiatan ini diikuti oleh 27 peserta yang berasal dari Perguruan Tinggi dan Litbang. Sementara itu, narasumber pada kegiatan ini berasal dari PT. Pura Barutama, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Lembaga Kawasan Sains dan Teknologi Institut Pertanian Bogor (IPB), serta PT. Wijaya Karya Beton Tbk.

 



TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Pelaku Kreatif Pemilik KI Bisa Mengajukan KUR Lebih dari 100 Juta

Pemerintah terus mendorong pemanfaatan kekayaan intelektual (KI) sebagai instrumen pembiayaan bagi pelaku ekonomi kreatif. Skema kredit usaha rakyat (KUR) berbasis KI diharapkan mampu menjembatani keterbatasan agunan fisik yang selama ini menjadi hambatan utama akses kredit.

Rabu, 11 Maret 2026

DJKI Bahas Penguatan Pemeriksaan Paten ASEAN di Singapura

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menghadiri dua forum kerja sama paten tingkat ASEAN yang digelar di Singapura pada 10–11 Maret 2026. Pertemuan ini menjadi ruang bagi negara anggota untuk membahas peningkatan kualitas pemeriksaan paten, pengurangan backlog, serta penguatan kolaborasi teknis antarkantor paten di kawasan.

Rabu, 11 Maret 2026

DJKI dan Motion Picture Association Bahas Penegakan Hukum Hak Cipta Digital

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima kunjungan perwakilan Motion Picture Association (MPA) untuk membahas penguatan penegakan hukum kekayaan intelektual (KI), khususnya terkait pelanggaran hak cipta di sektor audiovisual dan lingkungan digital. Pertemuan ini juga menyoroti perkembangan pembahasan proposal Indonesia di forum Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) di World Intellectual Property Organization (WIPO).

Rabu, 11 Maret 2026

Selengkapnya