Jakarta - Demi tercapainya kepastian layanan secara optimal serta memenuhi kemanfaatan bagi pemohon paten, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Asistensi Teknis Permohonan Paten Online pada tanggal 21 s.d 23 Oktober 2024 di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta.
Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST) dan Rahasia Dagang Sri Lastami menyampaikan dalam sambutannya bahwa kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka menyosialisasikan aplikasi SAKI kepada para pemangku kepentingan seperti Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang), Pemerintah, Sentra KI dan Lembaga Pendidikan.
“Kegiatan ini penting dilaksanakan agar para inventor, calon pemohon paten, atau pihak yang mewakili kepentingan pemohon paten dapat meminimalisir terjadinya kesalahan saat melakukan pengisian pada aplikasi SAKI,” ucap Lastami.
Menurutnya, kesalahan yang dapat diminimalisir akan berkorelasi positif terhadap kelancaran proses pemeriksaan permohonan paten, baik dari sisi administratif maupun substantif.
Pada kesempatan yang sama, Lastami mengimbau agar terjalin diskusi terkait mekanisme dan pelaksanaan sistem paten di Indonesia selama berlangsung acara. Nantinya, setiap sumbangsih pemikiran dan masukan yang tercipta dari diskusi ini bisa menjadi dasar dalam penyempurnaan dan pengembangan aplikasi SAKI ke depannya.
“Kegiatan ini juga sekaligus untuk menyerap dan mengakomodasi aspirasi dari berbagai pihak agar tercapai keselarasan antara layanan publik, dalam hal ini yaitu aplikasi SAKI dengan regulasi yang berlaku di bidang Paten,” jelas Lastami.
“Kami menyadari bahwa aplikasi ini masih belum sempurna dalam implementasinya. Berdasarkan evaluasi maupun masukan yang kami terima, aplikasi SAKI masih membutuhkan banyak penyempurnaan dan pengembangan di setiap fitur-fiturnya agar bisa selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.
Sebagai informasi, kegiatan ini diikuti oleh 27 peserta yang berasal dari Perguruan Tinggi dan Litbang. Sementara itu, narasumber pada kegiatan ini berasal dari PT. Pura Barutama, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Lembaga Kawasan Sains dan Teknologi Institut Pertanian Bogor (IPB), serta PT. Wijaya Karya Beton Tbk.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Sayembara Apresiasi Aransemen Terbaik Mars Kekayaan Intelektual Indonesia Berbasis Musik Tradisi Nusantara dalam rangka hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025. Kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi DJKI terhadap kreativitas Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) dalam menghidupkan semangat kekayaan intelektual (KI) melalui seni musik tradisional.
Kamis, 8 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Biro Hukum, Komunikasi Publik dan Kerja Sama menyelenggarakan Live Instagram Webinar OKE KI pada 8 Mei 2025. Kegiatan yang mengambil tema seputar paten ini dilakukan dalam rangka menyosialisasikan substansi baru Undang-Undang (UU) Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten yang disahkan pada 28 Oktober 2024 silam.
Kamis, 8 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur memberikan layanan konsultasi dan pendaftaran merek bagi pelaku usaha mikro dalam Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di GOR Gajah Putih, Trenggalek, pada Senin, 5 Mei 2025.
Senin, 5 Mei 2025
Kamis, 8 Mei 2025
Kamis, 8 Mei 2025
Senin, 5 Mei 2025