DJKI Fokus Hasilkan PPNS Berkualitas Untuk Maksimalkan Pelindungan KI

Bogor - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) resmi menutup kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Gedung Johan Bakulo, Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Reserse, Bogor pada Jumat (23/07/2021).

Kegiatan yang telah berlangsung selama dua bulan ini bertujuan untuk menambah jumlah para penegak hukum kekayaan intelektual yang tersebar di seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.

“Kita akan siapkan Peraturan Menteri untuk Jabatan Fungsional Tertentu PPNS KI supaya karir nya lebih jelas dan meningkatkan motivasi kerja,” ujar Dirjen Kekayaan Intelektual, Freddy Harris

Pelindungan Kekayaan Intelektual tidak hanya diupayakan dalam lingkup preemtif dan preventif saja, melainkan juga tidak kalah pentingnya dalam bentuk upaya represif berupa penegakan hukum.

“DJKI ingin memberikan kepastian hukum buat para pemilik hak, disini peran penting dari PPNS yang terlatih dan profesional”, tambah Freddy

Pada kesempatan ini, diumumkan juga bahwa Ahmad Rifadi dari DJKI terpilih sebagai peserta terbaik dalam diklat yang digelar sejak 25 Mei 2021.

Acara ini turut dihadiri oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Anom Wibowo dan Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Nofli.
 


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Edukasi dan Kepatuhan Adalah Kunci Ekosistem Musik yang Berkeadilan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Selasa, 17 Juni 2025

Sosialisasi KI Bagi Masyarakat Umum, DJKI Gelar Pembelajaran Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).

Selasa, 17 Juni 2025

DJKI Gelar FGD Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual Nasional

Bogor — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual di The Alana Hotel Sentul. Kegiatan yang berlangsung pada 16 s.d. 19 Juni 2025 ini merupakan langkah strategis dalam merancang arah kebijakan kekayaan intelektual (KI) nasional untuk lima tahun ke depan.

Senin, 16 Juni 2025

Selengkapnya