DJKI Fokus Gali Potensi Paten Daerah di Tahun 2023

Jakarta - Memberikan pelayanan terbaik di bidang paten kepada masyarakat merupakan  salah satu tugas dari Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST) dan Rahasia Dagang (RD) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“Direktorat Paten, DTLST dan RD berfokus pada tugas dan fungsi dasar supaya kami dapat mengetahui posisi dan tidak salah melangkah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Direktur Paten, DTLST dan RD Yasmon dalam acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) DJKI di Shangri-La Hotel Jakarta pada Kamis, 4 Agustus 2022.

Di tahun 2022 ini, Yasmon menyampaikan bahwa Direktorat Paten, DTLST dan RD turut serta berperan aktif mendukung pelaksanaan program unggulan DJKI tahun 2022 dengan memberikan pegawai-pegawai terbaiknya untuk terjun langsung mendampingi masyarakat dalam mengajukan permohonan paten melalui berbagai kegiatan.



Beberapa diantaranya adalah Roving Seminar KI yang sudah dilaksanakan di Sumatera Utara dan D.I. Yogyakarta; Yasonna Mendengar di Medan dan Solo; serta Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) yang sudah dilaksanakan di 21 provinsi.

Selain itu, Direktorat Paten, DTLST dan RD juga telah melaksanakan Patent Drafting Camp di dua kota besar yaitu Bandung dan Yogyakarta. Kegiatan ini berhasil membantu 154 dokumen spesifikasi paten milik para inventor.

Tak hanya berpuas diri sampai di situ, Yasmon juga menegaskan bahwa pihaknya akan selalu berkomitmen untuk terus meningkatkan penyelesaian layanan dan jumlah permohonan paten di Indonesia.

“Kami terus membenahi dan fokus pada tugas utama Direktorat Paten, DTLST dan RD yaitu menyelesaikan permohonan paten di Indonesia,” tegas Yasmon.

Mendukung hal tersebut, melalui kegiatan ini pula, Yasmon menyampaikan rencana program-program unggulan dari Direktorat Paten, DTLST dan RD untuk tahun 2023. Beberapa diantaranya adalah meningkatkan kualitas hasil pemeriksaan paten dengan memperbaharui pedoman-pedoman dan fasilitas yang sudah ada.



Kemudian meningkatkan kualitas  sosialisasi dan diseminasi terkait paten dan kegunaannya kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan, terutama terkait bidang computer-implemented invention (CII) dan energi terbarukan.

Selain itu, Yasmon berharap dengan rencana program unggulan tersebut dapat menggali lebih dalam potensi-potensi paten terutama di daerah dan meningkatkan jumlah permohonan paten yang diajukan oleh para inventor lokal, pihak penelitian dan pengembangan, perguruan tinggi serta para pelaku usaha.

“Kami dari Direktorat Paten, DTLST dan RD akan senantiasa melaksanakan tugas yang diberikan pimpinan kepada kami dengan sebaik-baiknya,” pungkas Yasmon menutup paparannya. (daw/dit)


LIPUTAN TERKAIT

Edukasi dan Kepatuhan Adalah Kunci Ekosistem Musik yang Berkeadilan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Selasa, 17 Juni 2025

Sosialisasi KI Bagi Masyarakat Umum, DJKI Gelar Pembelajaran Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).

Selasa, 17 Juni 2025

DJKI Gelar FGD Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual Nasional

Bogor — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual di The Alana Hotel Sentul. Kegiatan yang berlangsung pada 16 s.d. 19 Juni 2025 ini merupakan langkah strategis dalam merancang arah kebijakan kekayaan intelektual (KI) nasional untuk lima tahun ke depan.

Senin, 16 Juni 2025

Selengkapnya