DJKI Fokus Gali Potensi Paten Daerah di Tahun 2023

Jakarta - Memberikan pelayanan terbaik di bidang paten kepada masyarakat merupakan  salah satu tugas dari Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST) dan Rahasia Dagang (RD) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“Direktorat Paten, DTLST dan RD berfokus pada tugas dan fungsi dasar supaya kami dapat mengetahui posisi dan tidak salah melangkah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Direktur Paten, DTLST dan RD Yasmon dalam acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) DJKI di Shangri-La Hotel Jakarta pada Kamis, 4 Agustus 2022.

Di tahun 2022 ini, Yasmon menyampaikan bahwa Direktorat Paten, DTLST dan RD turut serta berperan aktif mendukung pelaksanaan program unggulan DJKI tahun 2022 dengan memberikan pegawai-pegawai terbaiknya untuk terjun langsung mendampingi masyarakat dalam mengajukan permohonan paten melalui berbagai kegiatan.



Beberapa diantaranya adalah Roving Seminar KI yang sudah dilaksanakan di Sumatera Utara dan D.I. Yogyakarta; Yasonna Mendengar di Medan dan Solo; serta Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) yang sudah dilaksanakan di 21 provinsi.

Selain itu, Direktorat Paten, DTLST dan RD juga telah melaksanakan Patent Drafting Camp di dua kota besar yaitu Bandung dan Yogyakarta. Kegiatan ini berhasil membantu 154 dokumen spesifikasi paten milik para inventor.

Tak hanya berpuas diri sampai di situ, Yasmon juga menegaskan bahwa pihaknya akan selalu berkomitmen untuk terus meningkatkan penyelesaian layanan dan jumlah permohonan paten di Indonesia.

“Kami terus membenahi dan fokus pada tugas utama Direktorat Paten, DTLST dan RD yaitu menyelesaikan permohonan paten di Indonesia,” tegas Yasmon.

Mendukung hal tersebut, melalui kegiatan ini pula, Yasmon menyampaikan rencana program-program unggulan dari Direktorat Paten, DTLST dan RD untuk tahun 2023. Beberapa diantaranya adalah meningkatkan kualitas hasil pemeriksaan paten dengan memperbaharui pedoman-pedoman dan fasilitas yang sudah ada.



Kemudian meningkatkan kualitas  sosialisasi dan diseminasi terkait paten dan kegunaannya kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan, terutama terkait bidang computer-implemented invention (CII) dan energi terbarukan.

Selain itu, Yasmon berharap dengan rencana program unggulan tersebut dapat menggali lebih dalam potensi-potensi paten terutama di daerah dan meningkatkan jumlah permohonan paten yang diajukan oleh para inventor lokal, pihak penelitian dan pengembangan, perguruan tinggi serta para pelaku usaha.

“Kami dari Direktorat Paten, DTLST dan RD akan senantiasa melaksanakan tugas yang diberikan pimpinan kepada kami dengan sebaik-baiknya,” pungkas Yasmon menutup paparannya. (daw/dit)


TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Luncurkan Aplikasi SIGITA

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar secara resmi meluncurkan aplikasi SIGITA (Sistem Informasi Kehadiran Terintegrasi) sebagai sistem presensi digital bagi pegawai Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Rabu, 28 Januari 2026, di lingkungan DJKI Kementerian Hukum. Peluncuran ini menjadi langkah strategis dalam mendukung transformasi digital serta peningkatan disiplin dan akuntabilitas kinerja pegawai.

Rabu, 28 Januari 2026

Perubahan Data Desain Industri ini Caranya

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa setiap pemegang sertifikat Desain Industri wajib segera mengajukan perubahan data apabila terdapat ketidaksesuaian informasi pada permohonan atau sertifikat yang telah terdaftar. Ketepatan data menjadi aspek penting dalam pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) guna menjamin kepastian hukum bagi pemilik hak.

Rabu, 28 Januari 2026

Mekanisme Perbaikan Data Hak Cipta Pasca Pencatatan

Setelah mencatatkan karya di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum (DJKl Kemenkum) pemohon memiliki kesempatan untuk mengubah atau memperbarui data pencatatan hak cipta apabila ditemukan kekeliruan atau terjadi perubahan setelah pencatatan dilakukan. Mekanisme ini penting untuk memastikan data hak cipta yang tercatat akurat, sah, dan dapat memberikan pelindungan hukum yang optimal bagi pencipta.

Selasa, 27 Januari 2026

Selengkapnya