DJKI Fasilitasi Mediasi Perkara Merek

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) memfasilitasi mediasi perkara merek DSR dan merek Manho.


Mediasi tersebut menghadirkan mediator dari pihak DJKI yaitu Kepala Sub Direktorat Pencegahan Dan Penyelesaian Sengketa Ahmad Rifadi. Selain itu hadir pula Komisaris PT. Anugrah Sukses Marine, Eddy Gunawan selaku pemohon sekaligus pemilik sertifikat merek Manho IDM000751803 dan sertifikat merek DSR IDM000680649 serta kuasa hukum dari Felicia Magdalena Simadibrata yang juga selaku termohon. 

Mediasi ini dilakukan DJKI sebagai upaya membantu pihak yang bersengketa guna mencari berbagai kemungkinan penyelesaian sengketa melalui proses perundingan.

“Tujuan diadakannya mediasi ini adalah untuk menghilangkan potensi adanya konflik karena persamaan logo,” ungkap Ahmad Rifadi saat mediasi berlangsung di Ruang Rapat Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Senin, 14 Februari 2022.

Diharapkan dengan adanya proses mediasi ini apabila nantinya akan tercapai kesepakatan, maka penyelesaian perkara ini tidak perlu berlarut ke pengadilan. (ch/amh)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

LMKN Cetak Rekor Royalti, DJKI Aktif Dorong Transparansi dan Penguatan Sistem Hak Cipta

Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mencatatkan pencapaian tertinggi sepanjang sejarah pengelolaan royalti lagu dan musik di Indonesia. Hingga akhir Desember 2024, LMKN berhasil menghimpun royalti sebesar Rp77 miliar, angka ini adalah perolehan tertinggi sejak lembaga ini dibentuk.

Senin, 5 Mei 2025

Renstra Kemenkum 2025–2029 Dukung Pengembangan Ekosistem Kekayaan Intelektual Nasional

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. 

Selasa, 29 April 2025

Selengkapnya