Jakarta - Agenda evaluasi kemitraan strategis kembali mempertemukan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) di Hotel JW Marriott Jakarta pada 13 April 2026. Melalui kegiatan tersebut, pembahasan mengarah dari kerja sama teknis menuju penguatan kerangka pelindungan kekayaan intelektual (KI) yang lebih terintegrasi, guna menyokong target-target ekonomi makro yang tengah dikejar pemerintah.
Dalam sambutannya, Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi Yasmon menjelaskan bahwa status kerja sama yang kini berdiri sebagai program independen, memungkinkan terciptanya ruang lingkup kegiatan yang lebih luas dan berdaya guna.
“Program ini tidak lagi terbatas, tetapi dapat menjangkau lebih banyak institusi, termasuk perguruan tinggi dan pemerintah daerah. Ini penting untuk meningkatkan pemahaman sekaligus pemanfaatan sistem KI di berbagai sektor,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa DJKI saat ini memprioritaskan kolaborasi dengan perguruan tinggi dan pemerintah daerah sebagai upaya mendorong komersialisasi hasil riset dan penguatan regulasi di tingkat lokal. Kunjungan ke Institut Teknologi Bandung pada 14 April 2026 mendatang menjadi salah satu langkah konkret dalam mendekatkan sistem KI dengan ekosistem akademik.
Pada kesempatan yang sama, Director General of DKPTO, Sune Stampe Sørensen, menekankan pentingnya kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun sistem KI yang efektif.
“Indonesia memiliki potensi besar dengan pasar yang luas dan sumber daya manusia yang kuat. Oleh karena itu, kerja sama ini menjadi penting untuk memastikan sistem KI dapat dimanfaatkan secara optimal,” ucapnya.
Sementara itu, Duta Besar Denmark untuk Indonesia, Sten Frimodt Nielsen, menyampaikan dukungannya terhadap penguatan kerja sama kedua negara, termasuk dalam pengembangan regulasi dan peningkatan kapasitas.
“Kami melihat komitmen kuat dari Indonesia dalam memperkuat pelindungan KI. Denmark siap berbagi pengalaman dan praktik terbaik untuk mendukung upaya tersebut,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut turut dibahas sejumlah isu strategis, termasuk rencana penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang masih menunggu kondisi pemerintahan di Denmark, serta perkembangan revisi undang-undang di bidang hak cipta, merek, dan desain industri di Indonesia.
Selain itu, DJKI saat ini juga tengah mempersiapkan diri untuk menjadi International Searching Authority (ISA) di bawah World Intellectual Property Organization (WIPO), sebagai bagian dari upaya meningkatkan layanan KI berstandar internasional. DKPTO menyatakan kesiapan untuk memberikan dukungan teknis dalam memenuhi persyaratan tersebut.
Rangkaian kerja sama ke depan akan mencakup berbagai kegiatan seperti seminar di sejumlah daerah, program benchmarking ke Denmark, pertukaran praktik terbaik di bidang paten, merek, dan rahasia dagang, serta kajian terkait komersialisasi KI. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelindungan KI sekaligus mendorong kontribusinya terhadap perekonomian nasional.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melalui Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang (RD) menggelar Workshop Penyelesaian Substantif Paten di Universitas Andalas pada 13-17 April 2026. Kegiatan ini merupakan upaya DJKI dalam mempercepat penyelesaian pemeriksaan substantif paten guna memberikan kepastian perlindungan hukum terhadap invensi, sekaligus mendorong terciptanya nilai tambah ekonomi dari hasil penelitian dan pengembangan.
Senin, 13 April 2026
Jakarta - Penguatan pelindungan kekayaan intelektual (KI) menjadi kunci utama dalam mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus menegaskan komitmennya untuk menjadikan KI sebagai instrumen strategis yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga bernilai ekonomi tinggi dan berdaya saing global. Hal ini disampaikan dalam agenda Roundtable Discussion with Indonesian and Danish Companies di Jakarta, 13 April 2026.
Senin, 13 April 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) resmi menyelenggarakan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Bidang Kekayaan Intelektual pada Senin, 13 April 2026. Kegiatan yang bertujuan mengukur standar kompetensi dan pengembangan karier pegawai ini diikuti oleh total 243 peserta, yang terdiri dari 128 peserta pusat (DJKI) dan 115 peserta dari berbagai Kantor Wilayah di seluruh Indonesia.
Senin, 13 April 2026
Senin, 13 April 2026
Senin, 13 April 2026
Senin, 13 April 2026