DJKI Dorong Sertifikat Paten Digital sebagai Upaya Efisiensi Sistem Kekayaan Intelektual

Jakarta – Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum tengah berupaya untuk memperbaiki alur bisnis serta pelayanan untuk sistem paten Indonesia. Hal ini begitu penting utamanya untuk memenuhi tantangan zaman yang telah berubah. 

Sri Lastami, Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang, mengungkapkan bahwa telah terjadi kemajuan besar dalam layanan paten. Namun, peningkatan dalam proses bisnis dan sistem teknologi informasi (TI) pada sistem paten masih diperlukan. Oleh karena itu, DJKI menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Isu-Isu Terkini Paten Terkait Validasi Data Sertifikat.

“Kami mengalami lompatan yang tajam dibanding sebelumnya, dan untuk melayani masyarakat dengan lebih baik, kita juga harus melakukan lompatan agar mampu memenuhi tantangan zaman,” ujar Sri pada 6 November 2024 di Hotel Intercontinental Pondok Indah, Jakarta Selatan. Ia menambahkan bahwa salah satu inovasi yang direncanakan adalah membuat sertifikat paten dalam bentuk digital guna mendukung konsep ramah lingkungan. 

Diakui oleh Sri, tantangan utama yang dihadapi dalam sistem TI Direktorat Paten adalah memastikan proses berjalan lancar dan data yang dihasilkan dapat divalidasi secara akurat. “Sistem kita harus divalidasi dan ditingkatkan. Ini adalah tantangan besar di TI agar semuanya smooth sehingga nanti, ketika sudah mengalir baik, bisa menjamin keabsahan data yang kita tarik,” tambahnya.

Sementara itu, Koordinator Sertifikasi, Pemeliharaan, Mutasi dan Lisensi Suzy Heranita menyatakan acara Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Isu-Isu Terkini Paten Terkait Validasi Data Sertifikat Paten bertujuan untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah dalam sistem paten di Indonesia. Acara ini mengundang 50 perwakilan dari berbagai instansi, termasuk tim paten, perwakilan industri, Perguruan Tinggi, konsultan kekayaan intelektual, serta lembaga penelitian dan pengembangan. 

“Kami berharap keluaran dari hasil FGD ini dapat menciptakan layanan yang lebih efisien karena kita juga sudah mengadopsi transformasi digital,” pungkasnya.



TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Selasa, 24 Juni 2025

DJKI dan Kanwil Jatim Gelar Survei Kepuasan Masyarakat Layanan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.

Selasa, 24 Juni 2025

Langkah-Langkah Mendapatkan Hak Eksklusif Merek

Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.

Senin, 23 Juni 2025

Selengkapnya