Bandung – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sistem Kekayaan Intelektual (KI) nasional. Hal ini ditunjukkan melalui kehadirannya dalam Studium Generale bertema “Optimalisasi Kekayaan Intelektual di Era Transformasi Digital untuk Daya Saing Negeri” yang diselenggarakan pada Senin, 26 Mei 2025 di Gedung Graha Sanusi Hardjadinata Universitas Padjadjaran (UNPAD), Bandung.
Kegiatan ini merupakan hasil sinergi antara Fakultas Hukum UNPAD, Ikatan Keluarga Alumni Notariat UNPAD (IKANO UNPAD), serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jawa Barat.
Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan komunitas profesi dalam membangun budaya inovasi dan pelindungan kekayaan intelektual.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu, memaparkan pentingnya transformasi digital untuk pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi. Razilu juga menegaskan bahwa di era transformasi digital, tanpa sistem hukum yang adaptif, kreasi dan inovasi akan mudah disalahgunakan.
"Transformasi digital memang membuka ruang besar untuk berinovasi, tapi tanpa pelindungan hukum yang kuat, itu seperti membangun di atas pasir. Universitas harus menjadi pelopor dalam membangun ekosistem KI berbasis edukasi, riset, dan komersialisasi," ujarnya.
Razilu juga menyampaikan DJKI telah mendorong transformasi digital layanan KI sejak 2017.
Secara signifikan meningkatkan pencatatan ciptaan hingga hampir 30 kali lipat dibanding satu dekade sebelumnya.
“Negara yang unggul dalam mengelola kekayaan intelektual adalah negara yang memimpin masa depan,” pungkas Razilu menutup paparannya.
Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Tata Kelola UNPAD, Widya Setiabudi Sumadinata, mewakili Rektor UNPAD membacakan sambutannya menyampaikan apresiasi atas dukungan DJKI dan Kanwil Kemenkum Jawa Barat dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual di UNPAD.
"Kekayaan intelektual bukan hanya soal hak, tapi juga identitas. Melalui sistem pelindungan KI yang kuat, kita bisa mengangkat nilai karya anak bangsa ke panggung global. UNPAD berkomitmen menjadikan literasi KI sebagai bagian dari budaya akademik," ungkap Widya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Provinsi Jawa Barat, Asep Sutandar, menegaskan bahwa kerja sama dengan perguruan tinggi dan alumni adalah elemen vital dalam membangun ekosistem KI yang berkelanjutan.
“Kami dari Kanwil melihat UNPAD dan IKANO UNPAD sebagai mitra strategis dalam membangun masyarakat yang sadar hukum, khususnya dalam pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual. Hari ini adalah langkah awal menuju kerja sama yang lebih luas,” ujar Asep.
Sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi dalam pengembangan KI nasional, DJKI menyerahkan sertifikat pencatatan ciptaan kepada 10 peneliti dan akademisi. Selanjutnya, Kanwil Kemenkum Jawa Barat juga memberikan penghargaan institusional kepada Rektor UNPAD dan IKANO UNPAD atas kontribusi aktif mereka dalam mendukung penguatan sistem KI nasional melalui riset, advokasi, dan edukasi publik.
Sebagai tindak lanjut konkret, dilakukan pula penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kanwil Kemenkum Jawa Barat dengan Fakultas Hukum UNPAD dan IKANO UNPAD. Kerja sama ini mencakup pengembangan program edukasi KI, pendampingan hukum, serta penguatan pelindungan hasil riset dalam skema Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Melalui rangkaian kegiatan ini, diharapkan akan tumbuh kesadaran kolektif mengenai pentingnya pelindungan dan komersialisasi kekayaan intelektual di tengah arus transformasi digital. DJKI dan UNPAD berharap sinergi ini menjadi bagian dari kontribusi nyata menuju Visi Indonesia Emas 2045.
Turut hadir Staf Khusus Menteri Hukum Bidang Transformasi Digital Moh. Noor Korompot, Sekretaris DJKI Andrieansjah, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Agung Damarsasongko, Dekan Fakultas Hukum UNPAD Sigid Suseno, Kepala Unit Pengelola Hukum KI UNPAD Muhammad Amirulloh, Ketua Pusat Studi Budaya Sunda Ganjar Kurnia, dan Tim Peneliti Fakultas Hukum dan IKANO UNPAD serta akademisi dan notaris. (MRW/DAW).
Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.
Selasa, 24 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.
Selasa, 24 Juni 2025
Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.
Senin, 23 Juni 2025
Jumat, 27 Juni 2025
Kamis, 26 Juni 2025
Kamis, 26 Juni 2025