Manado - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara mengadakan kegiatan Patent One Stop Service (POSS) dihadiri oleh para inventor dan perwakilan Universitas di Kota Manado.
“Proses pendaftaran paten kami menjadi panjang, karena keterbatasan pemahaman inventor dan pihak kampus dalam penulisan deskripsi paten. POSS ini sangat positif karena selain ada sosialisasi juga ada pendampingan drafting sehingga revisi penulisan deskripsi menjadi lebih cepat," jelas Maryke Alelo Direktur Politeknik Manado pada pembukaannya yang bertempat di Ruang teater Politeknik Manado pada tanggal 30 Juli 2024.
Pembukaan dilakukan oleh Maryke yang mengapresiasi DJKI dan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara yang mengadakan kegiatan POSS. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan percepatan proses penyusunan draf paten yang akan langsung dilanjutkan ke proses permohonan paten atau paten sederhana, serta mengajak inventor untuk terus berinovasi dalam menyelesaikan permasalahan di bidang industri.
Pemeriksa Paten Utama DJKI, Sahat Manihuruk menyampaikan harapannya agar kunjungan tim pemeriksa dapat membantu meningkatkan jumlah permohonan paten di Manado. Dalam sesi paparan, Sahat menjelaskan tiga manfaat utama dari mendaftarkan paten.
“Pelindungan permohonan paten mendorong kreativitas para inventor, mengadopsi teknologi, meningkatkan investasi asing, serta pertumbuhan ekonomi dan industri dalam negeri,” ungkap Sahat.
Sekretaris Tim Kerja Publikasi dan Klasifikasi Paten Direktorat Paten, DTLST dan Rahasia Dagang Hermawan mengingatkan kewajiban inventor untuk membayar biaya pemeliharaan paten. Sejak permohonan paten disetujui atau granted, DJKI sudah melakukan kewajibannya dalam memberikan pelindungan hukum kepada pemohon.
Pemohon yang telah menerima hak dengan menerima sertifikat paten, selanjutnya memiliki kewajiban membayar biaya tahunan patennya bagi pemohon dengan kategori umum atau bukan dari lembaga pendidikan.
“Kewajiban tersebut adalah pembayaran biaya tahunan untuk pertama kali wajib dilakukan paling lambat enam bulan terhitung sejak tanggal sertifikat paten diterbitkan,” jelas Hermawan.
Keuntungan bagi pemegang paten dengan melakukan pemeliharaan paten adalah dapat memiliki hak ekonomi, yaitu komersialisasi dan memberikan lisensi kepada industri yang ingin menggunakan hasil invensi dari pemegang paten.
Pada kesempatan ini, turut diserahkan lima sertifikat paten untuk Politeknik Manado dan enam sertifikat paten untuk Universitas Manado oleh Pemeriksa Utama kepada salah satu tim inventor. Kegiatan dihadiri oleh 50 peserta dari Politeknik Manado, Universitas Manado, serta perwakilan dari Dinas Pertanian Provinsi Manado. (Dms/Syl)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pembangunan ekonomi nasional berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Hal ini ditunjukkan melalui penyelenggaraan webinar bertajuk “Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Kendaraan Pembangunan Ekonomi Nasional” yang berlangsung selasa, 1 Juli 2025 di Gedung DJKI, Jakarta.
Selasa, 1 Juli 2025
Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.
Selasa, 24 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.
Selasa, 24 Juni 2025
Rabu, 2 Juli 2025
Rabu, 2 Juli 2025
Selasa, 1 Juli 2025