Jakarta – Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA) melakukan kunjungan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, pada Kamis, 12 Desember 2024, di Graha Pengayoman, Jakarta.
Endar Tri Ariningsih, selaku perwakilan Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi DJKI, menyampaikan rasa syukur atas kesempatan bertemu dalam acara ini. Dalam kesempatan tersebut dia menyampaikan bahwa perguruan tinggi merupakan sumber kekayaan intelektual (KI) yang memiliki banyak potensi.
“Perguruan tinggi merupakan aspek yang sangat penting dalam pengembangan KI. Oleh sebab itu, sudah saatnya mengarusutamakan KI dalam setiap tugas akhir mahasiswa, minimal karya cipta untuk mahasiswa hukum dan sastra, serta paten untuk kampus teknik dan kedokteran," jelas Endar.
Endar juga menambahkan bahwa KI sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari, dari karya seni hingga produk teknologi. Dia juga menanggapi permohonan PKS yang diajukan oleh UNTIRTA pada 2019 dan menyarankan untuk mengajukan kembali surat permohonan kerja sama dengan ruang lingkup seperti magang, riset, dan kegiatan diseminasi lainnya.
"Harapannya, melalui kunjungan ini dapat menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk memahami dan memanfaatkan potensi KI yang ada, serta menjadikan tugas akhir mahasiswa sebagai karya atau produk yang bernilai KI dan dapat menghasilkan keuntungan ekonomi," pungkas Endar.
Sebagai informasi tambahan, kunjungan ini dihadiri oleh lebih dari seratus mahasiswa Fakultas Hukum UNTIRTA yang pada kesempatan yang sama juga diajak untuk menyaksikan pemusnahan barang bukti pelanggaran KI yang berlangsung pada hari yang sama di Lapangan Merah Kementerian Hukum dan HAM.
Bogor — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual di The Alana Hotel Sentul. Kegiatan yang berlangsung pada 16 s.d. 19 Juni 2025 ini merupakan langkah strategis dalam merancang arah kebijakan kekayaan intelektual (KI) nasional untuk lima tahun ke depan.
Senin, 16 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menyelenggarakan webinar OKE KI seri #20 pada Senin, 16 Juni 2025. Kegiatan yang bertajuk “Pemeriksaan Substantif Paten” ini menghadirkan Eko Hin Ari Pratama, Pemeriksa Paten Ahli Madya DJKI, sebagai narasumber utama.
Senin, 16 Juni 2025
Purwakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI menegaskan komitmennya dalam melindungi data kekayaan intelektual (KI) melalui penguatan infrastruktur dan peningkatan kapasitas teknologi informasi. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sharing Knowledge bersama PT. Aplikanusa Lintasarta yang diselenggarakan pada 10–11 Juni 2025 di dua lokasi, yakni Purwakarta dan Bandung, Jawa Barat.
Rabu, 11 Juni 2025
Senin, 16 Juni 2025
Senin, 16 Juni 2025
Jumat, 13 Juni 2025