Jenewa — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menunjukkan komitmennya dalam diplomasi kekayaan intelektual (KI) di tingkat global. DJKI berpartisipasi aktif pada Sesi ke-34 Sidang Committee on Development and Intellectual Property (CDIP) serta International Conference for Intellectual Property and Development yang diselenggarakan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) pada 5–9 Mei 2025 di Jenewa, Swiss.
“Partisipasi Indonesia dalam forum CDIP ini bukan hanya soal kehadiran, tetapi tentang bagaimana pemerintah aktif membentuk arah kebijakan KI global yang berpihak pada pembangunan berkelanjutan, termasuk akses terhadap teknologi kesehatan yang adil bagi negara berkembang,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Andrieansjah, yang memimpin langsung delegasi RI di Jenewa pada 9 Mei 2025.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat posisi Indonesia dalam pembentukan agenda global pengembangan KI serta memperluas kerja sama internasional yang mendukung pemanfaatan KI untuk tujuan pembangunan, terutama dalam bidang kesehatan masyarakat. Pada konferensi internasional bertema “The Role of IP and Innovation in Addressing Global Public Health Challenges: Fostering Technology Transfer and Collaboration”, delegasi Indonesia menekankan pentingnya kolaborasi lintas negara dalam mentransfer teknologi dan inovasi, sejalan dengan kesepakatan Pandemic Treaty yang baru disahkan oleh WHO.
Dalam kesempatan tersebut, DJKI juga melangsungkan sejumlah pertemuan bilateral strategis, termasuk dengan Sekretariat WIPO, untuk membahas penyusunan Roadmap Nasional Pengembangan KI. Roadmap ini menjadi dokumen penting dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045, dan akan disusun secara kolaboratif dengan kementerian/lembaga (K/L) terkait serta melibatkan masukan teknis dari WIPO.
“Kami berharap WIPO dapat menyediakan patok banding internasional dan tenaga ahli dalam penyusunan roadmap ini, agar arah pengembangan KI Indonesia lebih terstruktur dan berorientasi pada dampak nyata,” tambah Andrieansjah.
Selain memperkuat perumusan kebijakan, delegasi Indonesia juga menyuarakan kepentingan negara berkembang dalam forum internasional. Salah satunya adalah desakan agar sistem KI internasional mengakomodasi fleksibilitas yang memungkinkan negara-negara berkembang mengakses teknologi penting di bidang kesehatan, terutama dalam situasi darurat global. Hal ini sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) dan prinsip keadilan global dalam inovasi.
Dari sisi kerja sama proyek, WIPO mengonfirmasi perpanjangan proyek Treatment for Palm Oil Mill Effluent (POME) hingga 2026. Proyek ini menjadi contoh nyata bagaimana kekayaan intelektual dan inovasi dapat mendukung pengelolaan limbah sawit secara berkelanjutan. WIPO juga meminta bantuan Indonesia untuk menyebarluaskan laporan proyek kepada pemangku kepentingan terkait. Delegasi Indonesia menyambut baik permintaan tersebut dan berkomitmen untuk mendukung diseminasi.
Keikutsertaan Indonesia dalam forum ini tidak hanya bermanfaat bagi DJKI dan kementerian/lembaga terkait, tetapi juga berdampak luas bagi masyarakat, pelaku industri kreatif, perempuan pelaku usaha, hingga lembaga pendidikan dan peradilan. Dengan memperkuat posisi Indonesia dalam kebijakan global, membuka akses terhadap teknologi, serta mendorong kerja sama internasional yang berpihak pada pembangunan, DJKI berkomitmen untuk menjadikan kekayaan intelektual sebagai pilar utama pertumbuhan inklusif dan berkelanjutan.
Pemerintah Indonesia terus mendorong pendaftaran merek sebagai langkah untuk melindungi kekayaan intelektual (KI). Berdasarkan data terkini, permohonan merek terbanyak pada tahun 2024 tercatat pada kelas-kelas barang dan jasa tertentu. Data ini memberikan gambaran jelas mengenai jenis usaha yang paling banyak didaftarkan mereknya di Indonesia, yang mencerminkan perkembangan bisnis yang terus meningkat di berbagai sektor.
Kamis, 15 Mei 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam membangun birokrasi yang bersih dan profesional melalui webinar nasional bertema Integritas Pegawai DJKI: Menangkal Benturan Kepentingan Sejak Dini pada 15 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang adil dan transparan.
Kamis, 15 Mei 2025
Di tengah perubahan birokrasi yang semakin dinamis dan cepat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus berinovasi dalam membentuk karakter aparatur yang adaptif dan unggul. Bersama Coachnesia, DJKI menyelenggarakan kegiatan Coaching untuk Akselerasi Karakter ASN Muda: Dari Potensi Menjadi Prestasi yang berlangsung pada Rabu, 14 Mei 2025 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum Republik Indonesia, Depok, Jawa Barat.
Rabu, 14 Mei 2025