Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali melanjutkan kegiatan Rapat Evaluasi Kinerja di Hotel Shangri-La Jakarta, pada Selasa, 03 Desember 2024. Kegiatan pada hari kedua ini diawali dengan paparan narasumber dari Ketua Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) Yunus Triyonggo.
Dalam paparannya, Yunus Triyonggo menyampaikan pentingnya peran kekayaan intelektual (KI) dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan kemandirian ekonomi nasional.
“Indonesia Emas 2045 membutuhkan KI yang mampu menjadi penguat industri serta penopang perekonomian nasional. Meskipun kesadaran masyarakat terkait KI masih rendah, DJKI telah mengambil langkah signifikan untuk meningkatkan pemahaman publik melalui berbagai program edukasi,” ujar Yunus.
Lebih lanjut, Yunus menjelaskan bahwa tantangan utama DJKI adalah membangun kapasitas sumber daya manusia yang kompeten, serta melakukan re-branding kekayaan intelektual agar memberikan dampak yang lebih signifikan.
“DJKI perlu menjadi enabler yang bertransformasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat serta memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan Indonesia. Ada beberapa solusi yang disarankan, yakni Pengembangan kapasitas brain melalui teknik coaching, Pendekatan baru dalam branding kekayaan intelektual, dan Peningkatan pemahaman publik tentang proses dan manfaat kekayaan intelektual ” tambahnya.
Selain itu, Yunus juga menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor untuk memaksimalkan dampak positif KI bagi masyarakat. Menurutnya, KI bukan hanya aset hukum, tapi juga penggerak inovasi yang mampu menciptakan nilai tambah di berbagai sektor.
“Dengan inovasi, kolaborasi, dan komitmen yang kuat, DJKI akan mampu menghadapi era disrupsi sekaligus memperkuat perannya dalam pembangunan nasional,” ucap Yunus menutup paparannya.
Kegiatan ini merupakan ajang untuk menjaga dan meningkatkan kinerja DJKI dalam memberikan pelayanan KI kepada masyarakat sesuai dengan tema yang diangkat pada kegiatan Evaluasi Kinerja DJKI Tahun 2024 yaitu “Ekosistem Kekayaan Intelektual dalam Implementasi Asta Cita”. (Arm/Kad)
Bogor — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual di The Alana Hotel Sentul. Kegiatan yang berlangsung pada 16 s.d. 19 Juni 2025 ini merupakan langkah strategis dalam merancang arah kebijakan kekayaan intelektual (KI) nasional untuk lima tahun ke depan.
Senin, 16 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menyelenggarakan webinar OKE KI seri #20 pada Senin, 16 Juni 2025. Kegiatan yang bertajuk “Pemeriksaan Substantif Paten” ini menghadirkan Eko Hin Ari Pratama, Pemeriksa Paten Ahli Madya DJKI, sebagai narasumber utama.
Senin, 16 Juni 2025
Purwakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI menegaskan komitmennya dalam melindungi data kekayaan intelektual (KI) melalui penguatan infrastruktur dan peningkatan kapasitas teknologi informasi. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sharing Knowledge bersama PT. Aplikanusa Lintasarta yang diselenggarakan pada 10–11 Juni 2025 di dua lokasi, yakni Purwakarta dan Bandung, Jawa Barat.
Rabu, 11 Juni 2025
Senin, 16 Juni 2025
Senin, 16 Juni 2025
Jumat, 13 Juni 2025