DJKI dan JICA Bahas Petunjuk Teknis Pemeriksaan Substantif Paten

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Japan International Corporation Agency (JICA) mengadakan Technical Consultation on New Patent Examination Guidelines pada Kamis, 5 November 2020 melalui Aplikasi Zoom Meeting. 

Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk membuka ruang diskusi tentang panduan pemeriksaan paten berupa petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) pemeriksaan paten di Indonesia yang saat ini sedang diperbaharui. Selain itu, pertemuan ini juga menjadi ajang bertukar pendapat tentang panduan pemeriksaan paten di Jepang.

“Pertemuan ini akan membahas juknis pemeriksaan lengkap dan pemeriksaan normal (dokumen PCT) untuk bidang Kimia-Farmasi, Biologi dan Elektro-Fisika,” ujar Pemeriksa Paten Hanim Mafulah yang menjadi salah satu pembicara dalam pertemuan ini.

Selain itu, pada pertemuan ini turut membahas mengenai Budapest Treaty yang rencananya akan diratifikasi di Indonesia. Kendati demikian, para pemeriksa paten sepakat bahwa hal tersebut tidak menjadi penghalang bagi inventor Indonesia untuk mengajukan Paten terkait jasad reniknya di dalam negeri. 

Sementara itu, pembahasan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Paten nomor 13 Tahun 2016 dan Permenkumham No. 38/2018 Tentang Permohonan Paten. Juknis dan juklak pemeriksa paten rencananya akan diperbarui setiap tahun untuk mengejar pembaruan dalam bidang-bidang yang diperiksa. Pertemuan ini dihadiri seluruh pemeriksa paten DJKI dan pembicara , Ms YAMAZAKI Manna, Pemeriksa Patent Japan Patent Office (JPO).

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum KI, DJKI Gelar Rakernis PPNS

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kekayaan Intelektual (KI) pada 10 s.d 12 Desember 2025 di Hotel Bigland, Sentul. Kegiatan ini menjadi forum penting untuk memperkuat peran PPNS dalam menjaga perlindungan KI di tengah meningkatnya pelanggaran, terutama di ruang digital.

Rabu, 10 Desember 2025

Torehkan Banyak Capaian, Dirjen KI Hermansyah Canangkan 2026 sebagai Tahun Paten

Sepanjang 2025, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menorehkan sejumlah capaian gemilang. Melalui DJKI Indonesia menyandang status sebagai negara pemilik Indikasi Geografis terbanyak di ASEAN dengan total 246 produk, sekaligus mempertahankan posisi sebagai negara dengan permohonan paten sederhana terbanyak di dunia. Kapasitas layanan juga meningkat, kini pemeriksaan merek dapat diselesaikan dalam waktu maksimal enam bulan, lebih cepat dibanding standar beberapa negara maju.

Selasa, 9 Desember 2025

DJKI Tekankan Sinergi dan Single Authority KI Nasional dalam Penyusunan Renstra 2025-2029

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menggelar sesi diskusi panel dalam rangka Evaluasi Kinerja 2025 sebagai bagian dari sinergi kebijakan dan kinerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI dalam Rencana Strategis Kementerian Hukum 2025-2029. Forum ini menjadi momentum penting bagi DJKI untuk mengkonsolidasikan arah kebijakan, memperkuat tata kelola kelembagaan, dan memastikan bahwa seluruh program serta indikator kinerja selaras dengan agenda Transformasi Hukum Digital, Reformasi Birokrasi, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasiona atau RPJMN 2025-2029.

Selasa, 9 Desember 2025

Selengkapnya