DJKI dan JICA Bahas Petunjuk Teknis Pemeriksaan Substantif Paten

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Japan International Corporation Agency (JICA) mengadakan Technical Consultation on New Patent Examination Guidelines pada Kamis, 5 November 2020 melalui Aplikasi Zoom Meeting. 

Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk membuka ruang diskusi tentang panduan pemeriksaan paten berupa petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) pemeriksaan paten di Indonesia yang saat ini sedang diperbaharui. Selain itu, pertemuan ini juga menjadi ajang bertukar pendapat tentang panduan pemeriksaan paten di Jepang.

“Pertemuan ini akan membahas juknis pemeriksaan lengkap dan pemeriksaan normal (dokumen PCT) untuk bidang Kimia-Farmasi, Biologi dan Elektro-Fisika,” ujar Pemeriksa Paten Hanim Mafulah yang menjadi salah satu pembicara dalam pertemuan ini.

Selain itu, pada pertemuan ini turut membahas mengenai Budapest Treaty yang rencananya akan diratifikasi di Indonesia. Kendati demikian, para pemeriksa paten sepakat bahwa hal tersebut tidak menjadi penghalang bagi inventor Indonesia untuk mengajukan Paten terkait jasad reniknya di dalam negeri. 

Sementara itu, pembahasan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Paten nomor 13 Tahun 2016 dan Permenkumham No. 38/2018 Tentang Permohonan Paten. Juknis dan juklak pemeriksa paten rencananya akan diperbarui setiap tahun untuk mengejar pembaruan dalam bidang-bidang yang diperiksa. Pertemuan ini dihadiri seluruh pemeriksa paten DJKI dan pembicara , Ms YAMAZAKI Manna, Pemeriksa Patent Japan Patent Office (JPO).

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Lantik Tujuh Pejabat Baru demi Percepatan Transformasi Kelembagaan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.

Kamis, 26 Februari 2026

DJKI Gelar Rapat Refocusing Anggaran, Fokus Perkuat Program Strategis KI

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Refocusing Anggaran DJKI untuk mendukung program-program strategis Tahun 2026 di Ruang Rapat Lantai 10 DJKI, Kamis, 26 Februari 2026. Rapat yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar tersebut membahas optimalisasi anggaran melalui penataan ulang belanja kegiatan agar lebih selaras dengan tugas dan fungsi organisasi.

Kamis, 26 Februari 2026

Sidang Terbuka KBP Putuskan Satu Diterima, Satu Ditolak

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding uraian deskripsi dan klaim dari Ascendis Pharmayang Growth Disorders dan Musashi Engineering, Inc yang berlangsung pada 26 Februari 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Kamis, 26 Februari 2026

Selengkapnya