DJKI dan JICA Bahas Petunjuk Teknis Pemeriksaan Substantif Paten

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Japan International Corporation Agency (JICA) mengadakan Technical Consultation on New Patent Examination Guidelines pada Kamis, 5 November 2020 melalui Aplikasi Zoom Meeting. 

Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk membuka ruang diskusi tentang panduan pemeriksaan paten berupa petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) pemeriksaan paten di Indonesia yang saat ini sedang diperbaharui. Selain itu, pertemuan ini juga menjadi ajang bertukar pendapat tentang panduan pemeriksaan paten di Jepang.

“Pertemuan ini akan membahas juknis pemeriksaan lengkap dan pemeriksaan normal (dokumen PCT) untuk bidang Kimia-Farmasi, Biologi dan Elektro-Fisika,” ujar Pemeriksa Paten Hanim Mafulah yang menjadi salah satu pembicara dalam pertemuan ini.

Selain itu, pada pertemuan ini turut membahas mengenai Budapest Treaty yang rencananya akan diratifikasi di Indonesia. Kendati demikian, para pemeriksa paten sepakat bahwa hal tersebut tidak menjadi penghalang bagi inventor Indonesia untuk mengajukan Paten terkait jasad reniknya di dalam negeri. 

Sementara itu, pembahasan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Paten nomor 13 Tahun 2016 dan Permenkumham No. 38/2018 Tentang Permohonan Paten. Juknis dan juklak pemeriksa paten rencananya akan diperbarui setiap tahun untuk mengejar pembaruan dalam bidang-bidang yang diperiksa. Pertemuan ini dihadiri seluruh pemeriksa paten DJKI dan pembicara , Ms YAMAZAKI Manna, Pemeriksa Patent Japan Patent Office (JPO).

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Matangkan Perubahan Tarif PNBP Layanan KI Jelang Uji Publik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menggelar FGD Pembahasan Jenis dan Tarif PNBP Layanan Kekayaan Intelektual sebagai bagian dari persiapan uji publik perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024. Kegiatan yang dilaksanakan pada 7 s.d 10 April 2026 ini bertujuan mematangkan substansi kebijakan penyesuaian tarif layanan KI.

Selasa, 7 April 2026

Pererat Silaturahmi, DJKI Gelar Halal Bihalal Bersama Pegawai

Dalam suasana penuh kehangatan pasca Hari Raya Idulfitri 1448 H, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan Halal Bihalal yang dihadiri oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, jajaran pimpinan tinggi pratama, serta seluruh pegawai DJKI di gedung DJKI, Senin, 30 Maret 2026.

Senin, 30 Maret 2026

Wamenkum Lepas 912 Peserta Mudik Bersama Menuju Enam Kota Tujuan

Sebanyak 912 peserta mengikuti Mudik Bersama Keluarga Besar Kemenko Kumham Imipas, Kementerian Hukum, dan Kementerian Hak Asasi Manusia di Jakarta, 12 Maret 2026. Dengan dukungan 22 armada bus yang telah melalui uji kelayakan ketat, program bertema "Mudik Pasti Aman, Hati Nyaman" ini bertujuan menyediakan perjalanan yang aman dan terorganisir.

Kamis, 12 Maret 2026

Selengkapnya