DJKI dan IPOS Bahas Upaya Peningkatan dan Pelindungan Kekayaan Intelektual

Jenewa - Di sela-sela rangkaian pelaksanaan World Intellectual Property Organization (WIPO) General Assembly, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham RI) melakukan pertemuan bilateral dengan Intellectual Property Office of Singapore (IPOS) pada 10 Juli 2023 di Kantor WIPO, Jenewa. 

Pada pertemuan ini membahas perkembangan terkini terkait Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia maupun Singapura serta rencana kerja sama yang akan dilakukan kedua negara tersebut untuk meningkatkan permohonan maupun pelindungan KI. 

Rena Lee selaku CEO IPOS menyampaikan perkembangan terkini terkait pelaksanaan ASEAN Mediation Program yang di mana bekerja sama dengan WIPO Singapore Office, pembangunan sistem pembiayaan KI di Singapura, dan bagaimana praktik pendaftaran maupun pencatatan KI di IPOS.

“IPOS membuka diri untuk membangun kerja sama di bidang KI yang mungkin dilakukan, seperti program pelatihan KI dan fellowship program pemeriksa paten, serta kami juga ingin memperbarui nota kesepakatan bilateral yang sudah berlaku sebelumnya dengan DJKI,” tutur Rena. 

“Untuk hal tersebut, kita juga telah memperoleh dukungan dari WIPO. Di mana pada pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation lalu, WIPO memberikan dukungannya kepada negara - negara ASEAN untuk penyusunan action plan dan diharapkan dari action plan ini bisa menghasilkan ke tahapan selanjutnya dari hal yang sudah dilaksanakan sampai dengan tahun 2025,” tambahnya. 

Pada kesempatan yang sama, Min Usihen selaku Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual juga menyampaikan perkembangan terkini ekosistem KI di Indonesia. Adapun, saat ini telah dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara DJKI dan WIPO on Establishment IP Training Institution.

“Tidak hanya itu, DJKI telah menetapkan tahun 2023 sebagai tahun tematik merek. Kami juga memiliki beberapa pelaksanaan program unggulan tahun 2023 dalam hal untuk peningkatan serta pelindungan KI di Indonesia salah satunya melalui program One Village One Brand atau satu wilayah satu merek,” tutup Min.  (Ver/Dit)



TAGS

#Merek #WIPO

LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya