DJKI Berikan Bantuan untuk Putra-Putri Pegawai

Jakarta - Pada bulan suci Ramadhan 1442 H, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan bantuan biaya pendidikan kepada putra-putri pegawai dari tingkat SD sampai SMA yang terdiri dari kesatuan pengamanan, petugas kebersihan dan supir di lingkungan DJKI yang bertempat di Aula lantai 19, Gedung Eks Sentra Mulia pada Rabu, (28/4/2021).

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris selaku penasehat DWP menyampaikan bahwa kegiatan ini membantu para pegawai di DJKI khususnya untuk kepentingan pendidikan anak.

“Mari kita belajar dan menuntut ilmu, maka siapapun yang sedang menuntut ilmu mari kita bantu,” ujar Freddy, saat membuka kegiatan santunan ini yang bertema “Melangkah Bersama Saling Berbagi di Masa Pandemi”.

Senada dengan Dirjen KI, Ketua Dharma Wanita Persatuan DJKI, Media Sari Freddy berpesan agar santunan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

“Kepada anak-anakku siswa-siswi SD, SMP, SMA penerima bantuan ini Ibu berpesan agar jangan menilai besarnya bantuan biaya tetapi terimalah sebagai ungkapan kepedulian dari lubuk hati kami yang paling dalam” tutup Media Sari. 

Sebagai informasi, santunan ini diterima oleh 42 siswa SD, 23 siswa SMP dan 21 siswa SMA/SMK.


LIPUTAN TERKAIT

Edukasi dan Kepatuhan Adalah Kunci Ekosistem Musik yang Berkeadilan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Selasa, 17 Juni 2025

Sosialisasi KI Bagi Masyarakat Umum, DJKI Gelar Pembelajaran Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).

Selasa, 17 Juni 2025

DJKI Gelar FGD Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual Nasional

Bogor — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual di The Alana Hotel Sentul. Kegiatan yang berlangsung pada 16 s.d. 19 Juni 2025 ini merupakan langkah strategis dalam merancang arah kebijakan kekayaan intelektual (KI) nasional untuk lima tahun ke depan.

Senin, 16 Juni 2025

Selengkapnya