DJKI Bentuk Organisasi Profesi Jabatan Fungsional di Bidang KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia merupakan instansi pembina jabatan fungsional di bidang kekayaan intelektual (KI), yang meliputi pemeriksa paten, pemeriksa merek, pemeriksa desain industri, serta analis KI. Oleh karena itu, DJKI memiliki beberapa kewajiban dan salah satunya adalah memfasilitasi pembentukan organisasi profesi. 

“Pembentukan organisasi profesi diatur melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 1 Tahun 2023, sehingga kami berharap organisasi jabatan fungsional di bidang KI dapat segera dibentuk guna meningkatkan profesionalisme pegawai,” ujar Plt. Sekretaris DJKI Anggoro Dasananto.

Hal tersebut disampaikan Anggoro dalam pembukaan kegiatan Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional di Bidang Kekayaan Intelektual dalam Rangka Musyawarah Nasional Ikatan Pemeriksa dan Analis Kekayaan Intelektual (IPAKI), yang diselenggarakan di Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk pada Selasa, 19 November 2024.

Anggoro juga berpesan agar pembentukan organisasi profesi jabatan fungsional ini dapat sejalan dengan tujuan utama DJKI untuk menjadi World Class IP Office. “Saya menghimbau agar nantinya IPAKI ini memiliki anggaran dasar dan rumah tangga (AD/ART), struktur pengurus, serta kelengkapan organisasi lainnya yang jelas, sehingga setelah terbentuk dapat memiliki program yang mampu mengakselerasi visi DJKI serta tujuan bersama para anggotanya,” tambahnya.

Sebagai bentuk penguatan bagi para calon pengurus dan anggota IPAKI, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari organisasi profesi jabatan fungsional lainnya seperti Perwakilan Ikatan Perancang Peraturan Perundang-undangan Indonesia (IP3I), Perwakilan Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA), Perwakilan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) serta Perwakilan dari Perkumpulan Analis Imigrasi Indonesia (PERANIM).

Idris Yushardy, Ketua Tim Kerja Sumber Daya Manusia DJKI, menyampaikan dalam laporannya bahwa kegiatan ini tidak hanya menghadirkan materi dari para narasumber, tetapi juga akan berfokus pada beberapa agenda utama, seperti pengenalan Calon Ketua IPAKI Indonesia, proses pemilihan dan pengukuhan Ketua IPAKI Indonesia, serta pembentukan struktur organisasi, penentuan tugas dan fungsi, serta penyusunan rencana kerja organisasi.

 



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Kejelasan Dokumen Paten Ditekankan KBP dalam Dua Putusan Terbaru

Komisi Banding Paten atau KBP kembali menegaskan pentingnya kejelasan spesifikasi dan klaim paten sebagai syarat utama pelindungan kekayaan intelektual (KI). Dalam dua sidang terbuka yang digelar pada 4 Desember 2025 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI, KBP menolak permohonan banding atas dua penolakan paten, masing-masing terkait invensi baterai berbasis urine serta metode ekstraksi minyak inti sawit.

Kamis, 4 Desember 2025

Sentra KI Kunci Inovasi Kampus untuk Pembangunan Ekonomi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum kembali menegaskan peran vital Sentra Kekayaan Intelektual atau Sentra KI di perguruan tinggi dan lembaga penelitian dan pengembangan atau Litbang. Penegasan ini disampaikan dalam rangkaian Webinar Obrolan Kreatif & Edukatif Kekayaan Intelektual atau OKE KI yang bertujuan menjadikan hasil riset sebagai aset intelektual yang terkelola dengan baik, dilindungi secara hukum, dan dikomersialisasikan untuk meningkatkan daya saing bangsa.

Kamis, 4 Desember 2025

Penyusunan Roadmap KI Fokuskan Sinergi Nasional untuk Dorong Inovasi

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Andrieansjah menegaskan bahwa penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual (KI) menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekosistem KI nasional. Hal tersebut disampaikan dalam sambutan pembuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Pengembangan KI - Eksternal Perspektif yang diselenggarakan pada Senin, 1 Desember 2025 di Hotel Shangri-La Jakarta.

Senin, 1 Desember 2025

Selengkapnya