DJKI Bahas RPP Lisensi Musik dan Lagu bersama PAMPI dan APMINDO

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) bersama dengan perwakilan dari Prakarsa Antar Musik Publishing Indonesia (PAMPI) dan Aliansi Penerbit Musik Indonesia (APMINDO) membahas mengenai Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Lisensi Musik dan Lagu yang diharapkan dapat menjadi salah satu RPP yang dibahas pada tahun 2024, Senin, 24 Juli 2023.

Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen, dihadiri langsung oleh Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Anggoro Dasananto, perwakilan APMINDO, antara lain Dian ventha, Muadz Heidar, dan Rama Natan, serta perwakilan dari PAMPI, yaitu Satriyo Yudi Wahoyo dan Bimas. (SAS)



LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya