DJKI Bahas Perkembangan Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual dengan MIAP

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membahas pentingnya penegakan hukum kekayaan intelektual (KI) dengan Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) di Ruang Rapat Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Gedung Eks Sentra Mulia pada Senin, 25 Juli 2022. 

“Adanya diseminasi dan sosialisasi KI yang saat ini sedang gencar dilakukan harus dibarengi dengan penegakan hukum yang kuat,” ujar Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo. 


Anom mengatakan bahwa penegakan hukum sama pentingnya dengan diseminasi dan sosialisasi KI, karena masyarakat dapat memahami KI dengan merasakan langsung dampak dari penegakan hukum tersebut sehingga menimbulkan kepercayaan masyarakat untuk melindungi KI-nya. 

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif MIAP, Justisiari P. Kusumah mengatakan bahwa perkembangan penegakan hukum KI saat ini dapat dilihat dari 2 (dua) aspek yaitu akses dan komunikasi yang baik. 

“Yang dimaksud dari aksesnya adalah saat ini apabila hendak melakukan pengaduan sudah dimudahkan terdapat kanal-kanal layanan pengaduan serta komunikasi dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) juga sudah baik karena PPNS saat ini juga lebih proaktif,” tutur Justi. 

MIAP sendiri merupakan organisasi yang bertujuan untuk mengurangi dampak negatif dan memerangi kasus pemalsuan dengan bekerja sama dengan pihak berwenang, serta meningkatkan kesadaran publik, perlindungan konsumen melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi. 

Menurut Justi, MIAP juga berperan aktif dalam misi mengeluarkan Indonesia dari status Priority Watch List (PWL) dengan memberikan masukan kepada pihak The Office of the United States Trade Representative (USTR) bahwa Indonesia telah bekerja keras dalam melakukan upaya penegakan hukum.


“Kami juga hadir sebagai pihak swasta untuk menjadi narasumber saat peraturan sistem rekordasi dibuat,” kata Justi.  
Harapannya, bersama-sama Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) KI dan MIAP dapat mengupayakan yang terbaik dalam menegakan hukum KI agar semakin efektif, serta memberantas barang-barang palsu hingga dapat  mengeluarkan Indonesia dari PWL. (CAN/AMH)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Bahas Strategi Kantor KI Kelas Dunia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat pembahasan penguatan konsep Kantor Kekayaan Intelektual (KI) Kelas Dunia di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Senin, 22 Desember 2025 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, bersama pegawai DJKI yang memiliki pengalaman pendidikan dan kerja di luar negeri, termasuk di World Intellectual Property Organization (WIPO). Rapat ini menyoroti tiga isu strategis yang menjadi perhatian utama DJKI, yakni Patent Prosecution Highway (PPH), Publikasi Guideline Pemeriksaan seluruh rezim KI, serta penguatan kerja sama dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Senin, 22 Desember 2025

Percepat Layanan Paten, DJKI Selenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas

Layanan paten yang cepat dan pasti menjadi prasyarat penting bagi inovasi dan daya saing suatu negara. Berangkat dari kebutuhan tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI menyelenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas Paten di Gedung DJKI, Jakarta pada 22 Desember 2025.

Senin, 22 Desember 2025

DJKI Perdalam Evaluasi Kinerja Kanwil melalui Pembahasan Komisi III

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) memperdalam evaluasi kinerja kantor wilayah (Kanwil) melalui Pembahasan Komisi III dalam Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) hari kedua yang digelar di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.

Selasa, 16 Desember 2025

Selengkapnya