DJKI Bahas Kembali Solusi Teknis Permasalahan Aplikasi Paten

Jakarta - Permasalahan teknis dalam pelindungan kekayaan intelektual utamanya paten masih sering dialami oleh para kreator, inventor maupun petugas pemeriksa. Untuk menyelesaikan masalah tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berkomitmen untuk memberikan solusinya melalui teknologi informasi. 


Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Dede Mia Yusanti mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan perbaikan agar seluruh pemohon dan pemeriksa paten dapat menggunakan aplikasi paten dengan lebih mudah dan nyaman. 


"Ini adalah pertemuan fase kedua yang membahas paten. Kami harapkan kegiatan ini mudah-mudahan bisa menyelesaikan masalah yang masih ada atau baru muncul baik dari segi pemohon maupun petugas," ujar Dede pada rapat Pembahasan Aplikasi Wujudkan Solusi Teknis Permasalahan Paten yang digelar pada 28-31 Maret 2022 di Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat.





Sebagai informasi, pertemuan ini dihadiri oleh 80 peserta dari konsultan KI, pegawai DJKI, pemeriksa paten DJKI, dan pengembang aplikasi paten. Kegiatan ini sejalan dengan cita-cita DJKI untuk mewujudkan kantor KI berkelas dunia yang menggunakan teknologi digital dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat. (kad/dit)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Edukasi dan Kepatuhan Adalah Kunci Ekosistem Musik yang Berkeadilan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Selasa, 17 Juni 2025

Sosialisasi KI Bagi Masyarakat Umum, DJKI Gelar Pembelajaran Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).

Selasa, 17 Juni 2025

DJKI Gelar FGD Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual Nasional

Bogor — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual di The Alana Hotel Sentul. Kegiatan yang berlangsung pada 16 s.d. 19 Juni 2025 ini merupakan langkah strategis dalam merancang arah kebijakan kekayaan intelektual (KI) nasional untuk lima tahun ke depan.

Senin, 16 Juni 2025

Selengkapnya