DJKI Awali Kinerja di Bulan Suci Ramadan dengan Semangat dan Komitmen

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melaksanakan apel pagi pertama di bulan Ramadan 1443 Hijriah yang diikuti oleh seluruh pegawai secara hybrid di Aula Seno Adji lantai 18 Gedung Ex. Sentra Mulia dan melalui aplikasi Zoom.

Bertindak sebagai Pembina Apel, Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Dede Mia Yusanti menyampaikan amanat apel. Dede mengingatkan adanya peraturan kegiatan dan jam kerja yang disesuaikan dengan Ramadan. Peraturan ini berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Nomor SEK15.OT.02.02 Tahun 2022.



“Diharapkan pegawai ASN dan PPNPN dapat melaksanakan tugas kedinasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan komitmen yang kuat, sehingga rencana kinerja yang telah disepakati di awal, dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dengan pencapaian target kinerja yang sesuai harapan dan terdokumentasi secara administrasi dengan baik,” ujar Dede Senin, 4 April 2022.

Ia menekankan bahwa saat ini DJKI telah melewati realisasi trimester pertama. Terkait kegiatan yang telah terlaksana, Dede meminta agar segera menyampaikan pertanggungjawaban kegiatan kepada bagian keuangan dengan administrasi lengkap dan sesuai aturan yang berlaku.

“Hal ini karena pertanggungjawaban kegiatan mempengaruhi realisasi anggaran pada unit masing-masing,” pungkas Dede. (AMO/KAD)


LIPUTAN TERKAIT

Edukasi dan Kepatuhan Adalah Kunci Ekosistem Musik yang Berkeadilan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Selasa, 17 Juni 2025

Sosialisasi KI Bagi Masyarakat Umum, DJKI Gelar Pembelajaran Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).

Selasa, 17 Juni 2025

DJKI Gelar FGD Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual Nasional

Bogor — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual di The Alana Hotel Sentul. Kegiatan yang berlangsung pada 16 s.d. 19 Juni 2025 ini merupakan langkah strategis dalam merancang arah kebijakan kekayaan intelektual (KI) nasional untuk lima tahun ke depan.

Senin, 16 Juni 2025

Selengkapnya