DJKI Ajak Pegawai Lebih Peduli Kesehatan Jantung dan Hipertensi Melalui Seminar Kesehatan

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan Seminar Kesehatan dengan tema Pentingnya Medical Check Up dalam Monitoring Kesehatan Jantung dan Hipertensi bagi Pegawai di lingkungan DJKI pada Rabu, 6 November 2024, di Aula Adiwinata, Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta. Seminar ini menjadi salah satu bentuk komitmen DJKI dalam menjaga kesehatan pegawainya, terutama dalam mencegah risiko penyakit serius seperti hipertensi dan gangguan jantung.

Membuka kegiatan, Direktur Paten, Desain Tata Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang Sri Lastami menekankan terkait pentingnya kesadaran para pegawai untuk memanfaatkan fasilitas kesehatan yang telah disediakan, termasuk kesempatan medical check up tahunan. 

“Setiap tahunnya, DJKI memiliki program medical check up yang dapat diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan DJKI. Kegiatan tersebut menjadi penting agar para pegawai dapat memantau kondisi kesehatan secara rutin,” ujar Lastami. 

Selanjutnya, Lastami juga menambahkan bahwa masih ada pegawai yang ragu melakukan pemeriksaan karena khawatir terhadap hasilnya. Namun, faktanya, dengan mengetahui kondisi tubuh, para pegawai dapat lebih berhati-hati dalam menjaga pola hidup mereka sendiri.

"Kadang ada yang bilang, ‘daripada ketahuan penyakit saya apa, saya tambah stres.' Padahal, justru dengan mengetahui kondisi kita, kita bisa lebih berhati-hati dalam menjaga pola hidup sehat. Kantor sudah memfasilitasi, jadi ini harus dimaksimalkan," tambah Lastami.

Selain itu, Lastami juga menyoroti bahwa masalah diabetes kini juga mulai banyak menyerang anak-anak. Saat ini, jumlah penderita diabetes di Indonesia hampir menyentuh angka sepuluh juta, dengan mayoritas terkena diabetes tipe dua. Ini menunjukkan masalah kesehatan yang serius dan pentingnya deteksi dini.

“Tidak hanya di Indonesia, secara global pun penyakit seperti diabetes juga meningkat. Menurut data, sekitar 422 juta orang di dunia menderita diabetes. Ini membuktikan bahwa penyakit ini terus meningkat dan dapat dicegah melalui pola hidup yang lebih sehat," jelasnya.

“Sehingga harapannya, melalui kegiatan ini para peserta dapat lebih terbuka wawasannya dan mulai menerapkan pola hidup yang lebih sehat agar dapat mengurangi resiko terkena penyakit yang tidak diinginkan,” tutupnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bagian Umum Demson Marihot juga menekankan mengenai pentingnya kegiatan ini dalam membekali pegawai dengan pengetahuan kesehatan yang esensial. Demson menggarisbawahi pentingnya pemeriksaan rutin sebagai bentuk pencegahan. 

"Dengan melakukan medical check up, kita dapat mengetahui kondisi tubuh dan mengambil langkah pencegahan dini. Jangan sampai kita terlambat menyadari adanya gangguan kesehatan," pungkasnya.

Melalui seminar ini, harapannya para pegawai dapat semakin memahami pentingnya medical check up serta upaya pencegahan terhadap penyakit jantung dan hipertensi. Pengetahuan yang diperoleh dari kegiatan ini diharapkan dapat diaplikasikan tidak hanya untuk diri sendiri tetapi juga untuk menjaga kesehatan keluarga. 



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Wamenkum Lepas 912 Peserta Mudik Bersama Menuju Enam Kota Tujuan

Sebanyak 912 peserta mengikuti Mudik Bersama Keluarga Besar Kemenko Kumham Imipas, Kementerian Hukum, dan Kementerian Hak Asasi Manusia di Jakarta, 12 Maret 2026. Dengan dukungan 22 armada bus yang telah melalui uji kelayakan ketat, program bertema "Mudik Pasti Aman, Hati Nyaman" ini bertujuan menyediakan perjalanan yang aman dan terorganisir.

Kamis, 12 Maret 2026

KBP Terima Dua Banding Paten Qualcomm

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka atas dua permohonan banding yang diajukan oleh Qualcomm Incorporated pada Kamis, 12 Maret 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta.

Kamis, 12 Maret 2026

DJKI Targetkan Status ISA Guna Mewujudkan Kantor KI Berkelas Dunia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum tengah mempercepat langkah strategis untuk menjadi International Searching Authority (ISA). Langkah ini diambil sebagai upaya nyata mensejajarkan Indonesia dengan kantor kekayaan intelektual (KI) kelas dunia.

Kamis, 12 Maret 2026

Selengkapnya