DJKI Ajak Pegawai Lebih Peduli Kesehatan Jantung dan Hipertensi Melalui Seminar Kesehatan

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan Seminar Kesehatan dengan tema Pentingnya Medical Check Up dalam Monitoring Kesehatan Jantung dan Hipertensi bagi Pegawai di lingkungan DJKI pada Rabu, 6 November 2024, di Aula Adiwinata, Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta. Seminar ini menjadi salah satu bentuk komitmen DJKI dalam menjaga kesehatan pegawainya, terutama dalam mencegah risiko penyakit serius seperti hipertensi dan gangguan jantung.

Membuka kegiatan, Direktur Paten, Desain Tata Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang Sri Lastami menekankan terkait pentingnya kesadaran para pegawai untuk memanfaatkan fasilitas kesehatan yang telah disediakan, termasuk kesempatan medical check up tahunan. 

“Setiap tahunnya, DJKI memiliki program medical check up yang dapat diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan DJKI. Kegiatan tersebut menjadi penting agar para pegawai dapat memantau kondisi kesehatan secara rutin,” ujar Lastami. 

Selanjutnya, Lastami juga menambahkan bahwa masih ada pegawai yang ragu melakukan pemeriksaan karena khawatir terhadap hasilnya. Namun, faktanya, dengan mengetahui kondisi tubuh, para pegawai dapat lebih berhati-hati dalam menjaga pola hidup mereka sendiri.

"Kadang ada yang bilang, ‘daripada ketahuan penyakit saya apa, saya tambah stres.' Padahal, justru dengan mengetahui kondisi kita, kita bisa lebih berhati-hati dalam menjaga pola hidup sehat. Kantor sudah memfasilitasi, jadi ini harus dimaksimalkan," tambah Lastami.

Selain itu, Lastami juga menyoroti bahwa masalah diabetes kini juga mulai banyak menyerang anak-anak. Saat ini, jumlah penderita diabetes di Indonesia hampir menyentuh angka sepuluh juta, dengan mayoritas terkena diabetes tipe dua. Ini menunjukkan masalah kesehatan yang serius dan pentingnya deteksi dini.

“Tidak hanya di Indonesia, secara global pun penyakit seperti diabetes juga meningkat. Menurut data, sekitar 422 juta orang di dunia menderita diabetes. Ini membuktikan bahwa penyakit ini terus meningkat dan dapat dicegah melalui pola hidup yang lebih sehat," jelasnya.

“Sehingga harapannya, melalui kegiatan ini para peserta dapat lebih terbuka wawasannya dan mulai menerapkan pola hidup yang lebih sehat agar dapat mengurangi resiko terkena penyakit yang tidak diinginkan,” tutupnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bagian Umum Demson Marihot juga menekankan mengenai pentingnya kegiatan ini dalam membekali pegawai dengan pengetahuan kesehatan yang esensial. Demson menggarisbawahi pentingnya pemeriksaan rutin sebagai bentuk pencegahan. 

"Dengan melakukan medical check up, kita dapat mengetahui kondisi tubuh dan mengambil langkah pencegahan dini. Jangan sampai kita terlambat menyadari adanya gangguan kesehatan," pungkasnya.

Melalui seminar ini, harapannya para pegawai dapat semakin memahami pentingnya medical check up serta upaya pencegahan terhadap penyakit jantung dan hipertensi. Pengetahuan yang diperoleh dari kegiatan ini diharapkan dapat diaplikasikan tidak hanya untuk diri sendiri tetapi juga untuk menjaga kesehatan keluarga. 



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Catat 407 Ribu Permohonan KI & Raih Prestasi Strategis 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, mencatat sebanyak 412.243 permohonan Kekayaan Intelektual (KI) yang telah diajukan sepanjang 1 Januari – 31 Desember 2025, menegaskan meningkatnya kesadaran pelindungan KI di masyarakat Indonesia. Data tersebut mencakup permohonan Merek 153.351, Paten 15.192, Desain Industri 8.649, Hak Cipta 229.795, Indikasi Geografis 37, DTLST 9, dan Rahasia Dagang 18 permohonan. Adapun sebanyak 429.343 penyelesaian permohonan KI telah diselesaikan DJKI selama tahun 2025.

Selasa, 20 Januari 2026

Dirjen KI Terima Audiensi Kanwil Jabar Bahas Target 2026

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menegaskan pentingnya penyelarasan strategi pusat dan daerah untuk memastikan target kinerja kekayaan intelektual (KI) tahun 2026 tercapai secara optimal. Penegasan tersebut disampaikan saat menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta Selatan, Kamis, 15 Januari 2026.

Kamis, 15 Januari 2026

Begini Cara Daftar Desain Industri di DJKI

Pendaftaran Desain Industri menjadi langkah utama untuk melindungi tampilan visual produk dari peniruan dan penggunaan tanpa izin. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum mengajak masyarakat, khususnya pelaku usaha dan kreator, untuk mendaftarkan Desain Industri agar memperoleh kepastian hukum dan meningkatkan nilai ekonomi karya.

Jumat, 16 Januari 2026

Selengkapnya