DJKI Ajak Mahasiswa Atma Jaya Kenali KI Sebagai Aset Bangsa

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyampaikan pesan penting kepada mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa untuk memiliki kesadaran akan pentingnya pemahaman kekayaan intelektual (KI). Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Subdirektorat Pemberdayaan dan Edukasi Aulia Andriani Giartono, perwakilan Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi, saat membuka kunjungan belajar Universitas Atma Jaya Yogyakarta.

“Pemahaman kekayaan intelektual (KI) bukan sekadar pilihan, melainkan sebuah keharusan,” ujar Aulia di Graha Pengayoman Jakarta pada Kamis, 15 Mei 2025.

“Di era global yang dinamis ini, pemahaman kekayaan intelektual menjadi bekal penting bagi para mahasiswa untuk menghadapi tantangan masa depan, baik di sektor hukum, ekonomi, maupun sosial budaya,” sambungnya.

Lebih lanjut, Aulia berharap kunjungan ini dapat mendorong mahasiswa untuk lebih menyadari pentingnya pelindungan KI serta berkontribusi dalam menciptakan inovasi dan karya kreatif yang bernilai ekonomi. 

“Kekayaan intelektual, baik itu hak cipta, paten, merek, maupun desain industri, merupakan aset berharga yang perlu kita lindungi dan kembangkan,” lanjutnya.

“Selain itu, Kami berharap kunjungan ini tidak hanya menambah wawasan dan pengetahuan, tetapi juga menumbuhkan kesadaran akan pentingnya kekayaan intelektual dalam berbagai aspek kehidupan,” tutupnya.

Dalam kesempatan yang sama, Dosen Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Etty Indrawati mengharapkan kunjungan ini dapat membuka wawasan mahasiswa terkait pemahaman KI.

“Kami berharap kunjungan ini memberi pengalaman berharga dan membuka wawasan mahasiswa tentang peran DJKI dalam pelindungan kekayaan intelektual,” ujar Etty.

Perlu diketahui, dalam kegiatan ini DJKI menghadirkan dua narasumber untuk menyampaikan materi kekayaan intelektual dan potensi ekonomi kreatif secara mendalam.(mkh/daw)



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Tren Pendaftaran Merek di Indonesia: Peningkatan Penggunaan Teknologi AI untuk Mempermudah Proses Penelusuran

Pemerintah Indonesia terus mendorong pendaftaran merek sebagai langkah untuk melindungi kekayaan intelektual (KI). Berdasarkan data terkini, permohonan merek terbanyak pada tahun 2024 tercatat pada kelas-kelas barang dan jasa tertentu. Data ini memberikan gambaran jelas mengenai jenis usaha yang paling banyak didaftarkan mereknya di Indonesia, yang mencerminkan perkembangan bisnis yang terus meningkat di berbagai sektor.

Kamis, 15 Mei 2025

DJKI Perkuat Integritas untuk Cegah Benturan Kepentingan

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam membangun birokrasi yang bersih dan profesional melalui webinar nasional bertema Integritas Pegawai DJKI: Menangkal Benturan Kepentingan Sejak Dini pada 15 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang adil dan transparan.

Kamis, 15 Mei 2025

DJKI Gelar Coaching untuk Akselerasi Karakter ASN Muda: Dorong Transformasi Potensi Menjadi Prestasi

Di tengah perubahan birokrasi yang semakin dinamis dan cepat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus berinovasi dalam membentuk karakter aparatur yang adaptif dan unggul. Bersama Coachnesia, DJKI menyelenggarakan kegiatan Coaching untuk Akselerasi Karakter ASN Muda: Dari Potensi Menjadi Prestasi yang berlangsung pada Rabu, 14 Mei 2025 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum Republik Indonesia, Depok, Jawa Barat.

Rabu, 14 Mei 2025

Selengkapnya