Dirjen KI Tinjau Loket Pelayanan Permohonan Kekayaan Intelektual

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris meninjau loket pelayanan permohonan kekayaan intelektual (KI) yang berlokasi di Jalan Rasuna Said Kav.8-9 Kuningan, Jakarta Selatan.

Freddy Harris juga menyapa pemohon KI online pertama yang datang ke loket.

Hal ini dilakukan mengingat pertanggal 17 Agustus 2019 lalu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM telah memberlakukan pendaftaran KI secara online untuk masyarakat indonesia.

Menurutnya, adanya aplikasi daring ini masyarakat tidak perlu lagi repot membawa berkas untuk melakukan pendaftaran paten, merek dan desain industri.

"Masyarakat dapat melakukan pendaftaran paten, merek, dan desain industri melalui komputer maupun gawai berbasis internet dimana saja," tutur Freddy Harris saat berada di loket DJKI, Senin (19/8/2019).

Juhli Edi Simanjuntak, pendaftar KI yang mencoba mendaftarkan merek secara online, menyambutbaik pemberlakuan aplikasi KI online ini.

Dia berharap aplikasi online saat ini mendapat perbaikan sistem yang memudahkan masyarakat dalam meng-input berkas persyaratan.

"Harapan saya sistemnya lebih dipermudah, artinya kami masyarakat di daerah tanpa harus ke sini (DJKI) bisa langsung daftar online. Dan bug bug yang terjadi segera diperbaiki," ujarnya.


Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Menteri Hukum Minta DJKI Tindaklanjuti Aduan Pemilik Merek Bandeng Juwana Elrina

Semarang - Kementerian Hukum melalui program PASTI Ada Solusi membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan dan memperoleh penjelasan langsung terkait persoalan pelayanan hukum, termasuk kekayaan intelektual (KI). Kegiatan yang berlangsung di Hotel Padma Semarang pada Jumat (23/10) ini dihadiri Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas dan jajaran Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Jumat, 23 Oktober 2026

DJKI Tindak Lanjuti Putusan MA atas Sengketa Merek Kutus-Kutus

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung yang menolak permohonan peninjauan kembali dalam sengketa merek Tamba Waras Bali Kutus Kutus. Putusan Nomor 29 PK/Pdt.Sus-HKI/2026 tanggal 31 Agustus 2026 tersebut mempertahankan putusan pembatalan tiga pendaftaran merek atas nama Fazlie Hasniel Sugiharto yang menjadi objek sengketa.

Jumat, 23 Oktober 2026

DJKI Gelar Workshop Pusat Data Lagu dan/atau Musik di Jakarta, Sinkronisasi dengan LMKN dan LMK

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI menyelenggarakan Workshop Pusat Data Lagu dan/atau Musik (PDLM) Indonesia sebagai langkah memperkuat pembangunan basis data hak cipta dan hak terkait dalam mendukung tata kelola royalti musik. Kegiatan ini diselenggarakan pada 22-24 Oktober 2026 di Hoten Gran Melia, Jakarta Selatan, melibatkan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan sejumlah Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), yakni WAMI, SELMI, KCI, CNS, PAPPRI, Prisindo, Prokarindo Utama, dan ARDI.

Kamis, 22 Oktober 2026

Selengkapnya