Dirjen KI Tinjau Loket Pelayanan Permohonan Kekayaan Intelektual

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris meninjau loket pelayanan permohonan kekayaan intelektual (KI) yang berlokasi di Jalan Rasuna Said Kav.8-9 Kuningan, Jakarta Selatan.

Freddy Harris juga menyapa pemohon KI online pertama yang datang ke loket.

Hal ini dilakukan mengingat pertanggal 17 Agustus 2019 lalu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM telah memberlakukan pendaftaran KI secara online untuk masyarakat indonesia.

Menurutnya, adanya aplikasi daring ini masyarakat tidak perlu lagi repot membawa berkas untuk melakukan pendaftaran paten, merek dan desain industri.

"Masyarakat dapat melakukan pendaftaran paten, merek, dan desain industri melalui komputer maupun gawai berbasis internet dimana saja," tutur Freddy Harris saat berada di loket DJKI, Senin (19/8/2019).

Juhli Edi Simanjuntak, pendaftar KI yang mencoba mendaftarkan merek secara online, menyambutbaik pemberlakuan aplikasi KI online ini.

Dia berharap aplikasi online saat ini mendapat perbaikan sistem yang memudahkan masyarakat dalam meng-input berkas persyaratan.

"Harapan saya sistemnya lebih dipermudah, artinya kami masyarakat di daerah tanpa harus ke sini (DJKI) bisa langsung daftar online. Dan bug bug yang terjadi segera diperbaiki," ujarnya.


Penulis: KAD
Editor: AMH


LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya