Dirjen KI Pimpin Pelantikan Pejabat Fungsional Tertentu di Lingkungan DJKI

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Freddy Harris memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi 22 Pejabat Fungsional Tertentu (JFT) di Aula Oemar Seno Adji, lantai 18 Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta, Senin (10/05/2021).

"Sumpah yang saudara ambil telah menjadi komitmen moral baik kepada diri sendiri, bangsa, negara, dan kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk bekerja mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel," tegas Freddy dalam sambutannya.

Pada kesempatan ini, Freddy turut menyampaikan pentingnya kinerja yang maksimal dalam pelayanan pelindungan kekayaan intelektual karena semakin banyak masyarakat yang tanggap akan hak atas kekayaan intelektual yang mereka miliki.

"Kita dihadapkan pada tugas yang berat untuk membantu masyarakat mendapatkan pelindungan kekayaan intelektual. Sekarang, banyak orang bertanya tentang kekayaan intelektual. Bahkan, guru PAUD pun menanyakan bagaimana cara melindungi karya yang mereka ciptakan, seperti sajak dan lagu anak," ujar Freddy.

Sebanyak 22 JFT yang dilantik berasal dari berbagai unit eselon II di lingkungan Direktorat Jenderal Kekakayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham, yaitu Pustakawan Ahli Madya, Analis Kepegawaian Madya, Pranata Komputer Ahli Pertama, Pemeriksa Merek Ahli Muda, Pemeriksa Merek Ahli Madya, Pemeriksa Desain Industri Muda, Pemeriksa Paten Madya, Pemeriksa Paten Muda, dan Pemeriksa Desain Industri Madya.

Sebagai informasi, pelantikan ini dihadiri oleh para Pimpinan Tinggi Pratama lainnya, beserta Pejabat Administrator di lingkungan DJKI. (SYL/KAD)



LIPUTAN TERKAIT

Edukasi dan Kepatuhan Adalah Kunci Ekosistem Musik yang Berkeadilan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Selasa, 17 Juni 2025

Sosialisasi KI Bagi Masyarakat Umum, DJKI Gelar Pembelajaran Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).

Selasa, 17 Juni 2025

DJKI Gelar FGD Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual Nasional

Bogor — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual di The Alana Hotel Sentul. Kegiatan yang berlangsung pada 16 s.d. 19 Juni 2025 ini merupakan langkah strategis dalam merancang arah kebijakan kekayaan intelektual (KI) nasional untuk lima tahun ke depan.

Senin, 16 Juni 2025

Selengkapnya