Dirjen KI Pimpin Acara Serah Terima Jabatan Direktur Merek dan Indikasi Geografis

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris memimpin serah terima jabatan (Sertijab) Pimpinan Tinggi Pratama Direktorat Merek dan Indikasi Geografis yang berlangsung di ruang aula Oemar Seno Adji, Gedung Sentra Mulia, Rabu (10/06/2020).

Adapun Pimpinan Tinggi Pratama yang melakukan sertijab yaitu Mohammad Aliamsyah, S.Sos., S.H., M.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Merek dan Indikasi Geografis Ditjen KI menyerahkan tanggung jawab dan jabatannya kepada Nofli, Bc.I.P., S.Sos., S.H., M.Si.

Dalam sambutannya, Fredy Harris mengatakan pergeseran atau mutasi jabatan merupakan hal yang umum dalam dinamika organisasi. Ia juga menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada Direktur Merek dan Indikasi Geografis sebelumnya atas kerja keras dan pencapaian-pencapaian yang sudah dilakukan untuk DJKI.

“Semoga pak Aliamsyah bisa menjadi motor penggerak di tempat organisasi barunya, terima kasih atas dedikasi dan inovasinya. Di bawah kepemimpian beliau pencapaian yang berhasil dilakukan antara lain; Sudah terlaksanakannya merek online dengan baik yang juga mendapatkan  apresiasi dari para konsultan, peningkatan PNPB dan dapat menyelesaikan backlog sertifikat merek sebanyak 100 ribu yang masih dalam bentuk e-file dalam kurun waktu 4 bulan,” ujarnya.

Ucapan selamat juga diberikan kepada Nofli yang menjabat sebagai Direktur Merek dan Indikasi Geografis yang baru. Dengan harapan mampu meneruskan inovasi dan melanjutkan serta meningkatkan apa yang telah dilaksanakan Direktur Merek dan Indikasi Geografis sebelumnya dengan lebih baik lagi kedepannya.

“Selamat datang di DJKI, selamat bergabung harapannya dibawah kepemimpinan pak Nofli bisa menyelesaikan  persoalan-persoalan merek dengan baik,” tambahnya.

Sertijab ini dihadiri oleh para Pimpinan Tinggi Pratama lainnya, beserta Pejabat Administrator di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Kegiatan ini juga disiarkan secara virtual melalui live streaming di akun youtube DJKI Kemenkumham dan dilakukan dengan tetap menjaga jarak fisik (Phsycal Distancing) mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Mengakhiri kegiatan sertijab, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian cendramata.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Turunkan Tarif Pencatatan Hak Cipta, DJKI Permudah Akses Pelindungan Karya

Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pelindungan hukum terhadap karya intelektual masyarakat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum resmi menurunkan tarif pembayaran pencatatan hak cipta melalui Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024.

Rabu, 18 Juni 2025

Edukasi dan Kepatuhan Adalah Kunci Ekosistem Musik yang Berkeadilan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Selasa, 17 Juni 2025

Sosialisasi KI Bagi Masyarakat Umum, DJKI Gelar Pembelajaran Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).

Selasa, 17 Juni 2025

Selengkapnya