Dirjen KI Paparkan Pentingnya Promosi KI melalui Pemanfaatan Inovasi

Tiongkok - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Kementerian Hukum dan HAM, Freddy Harris menghadiri pembukaan "The 10th China Intellectual Property Annual Conference (CIPAC)" pada 2 September 2019 di Hangzhou, Tiongkok.

CIPAC yang tahun ini mengusung tema "IP, Envolving with the New Era" digelar di pertemuan "the 10th ASEAN-China Heads of Intellectual Property Offices Meeting and Related Activities," pada 2-4 September 2019.

Tahun ini, delegasi negara-negara yang hadir membahas implementasi Program Kerja ASEAN-China Bidang Kekayaan Intelektual 2018-2019, serta Program Kerja ASEAN-China 2019-2020. Program Kerja meliputi kerja sama peningkatan kapasitas; perlindungan kekayaan intelektual; pemeriksaan dan "work sharing" di bidang paten dan merek; sumber daya genetik, pengetahuan tradisional, ekspresi budaya tradisional; sistem teknologi informasi; peningkatan komunikasi dan interaksi kekayaan intelektual bagi pengguna sistem kekayaan intelektual; dan penilaian kekayaan intelektual/IP valuation.


Dalam kesempatan ini, Pimpinan Kantor KI China (CNIPA) dan negara-negara ASEAN memaparkan perkembangan sistem kekayaan intelektual, dengan tema "IP utilization promotion." Indonesia memaparkan praktik pemanfaatan kekayaan intelektual melalui inovasi dengan mensinergikan KI dan komersialisasi.

“HKI harus memiliki nilai ekonomi karena komersialisasi itu penting. Menurut Thomas Alfa Edison, ‘apa pun yang tidak akan laku, tidak akan saya temukan. Penjualannya adalah bukti kebergunaannya, dan kebergunaannya itu berarti sukses," ujar Freddy dalam pemaparannya di China.

Sebagai catatan, CIPAC merupakan kegiatan tahunan yang menjadi ajang promosi bidang kekayaan intelektual, dengan berbagai kegiatan seperti seminar, pameran, forum konsultasi dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dibidang kekayaan intelektual dari berbagai negara.

Pertemuan ASEAN-China Heads of Intellectual Property Offices selanjutnya akan diadakan di Da Nang, Viet Nam pada Juli 2020.

Penulis: KAD
Editor: AMH


LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya