Dirjen KI Lantik 28 Pejabat Administrator dan Fungsional Tertentu di Lingkungan DJKI Kemenkumham

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melantik 28 Pejabat Administrator Eselon III dan IV dan 6 orang pejabat fungsional tertentu yakni pemeriksa desain industri dan penerjemah. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan pada Senin (24/8/2020) di Aula Oemar Seno Aji, Gedung Eks Sentra Mulia, Kuningan, Jakarta Pusat. 

Dalam kesempatan tersebut, Dirjen KI memberikan ucapan selamat dan semangat kepada pejabat yang baru saja disumpah dan dilantik pada jabatan baru. Dia meminta seluruh pejabat untuk berkomitmen bekerja keras dan berintegritas dalam mengampu jabatannya.

“Selamat bagi mereka yang mendapat promosi dan dimutasi. Berkinerjalah yang baik,” ujar Freddy dalam sambutannya. 

Freddy mengatakan bahwa pihaknya berharap setiap pejabat baru mau memberikan kontribusi terbaik untuk DJKI. Apalagi kini, DJKI tengah mengupayakan bekerja di mana saja dan kapan saja. 

“Kita mungkin memang belum sempurna tetapi paling tidak kita sudah lebih baik,” pungkasnya.

Writer: KAD
Editor: AMH


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

LMKN Cetak Rekor Royalti, DJKI Aktif Dorong Transparansi dan Penguatan Sistem Hak Cipta

Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mencatatkan pencapaian tertinggi sepanjang sejarah pengelolaan royalti lagu dan musik di Indonesia. Hingga akhir Desember 2024, LMKN berhasil menghimpun royalti sebesar Rp77 miliar, angka ini adalah perolehan tertinggi sejak lembaga ini dibentuk.

Senin, 5 Mei 2025

Renstra Kemenkum 2025–2029 Dukung Pengembangan Ekosistem Kekayaan Intelektual Nasional

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. 

Selasa, 29 April 2025

Selengkapnya