Dirjen KI: Kita akan Upayakan Bekerja dari Mana Saja

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris mengatakan pihaknya akan mengupayakan seluruh pemeriksa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dapat bekerja dari mana saja dan kapan saja. Visi baru tersebut merupakan semangat baru DJKI untuk menyambut Wilayah Bebas dari Korupsi/ Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) terutama setelah mengalami masa pandemi Covid-19.

“Kita akan cerita tentang Working From Everywhere Anywhere, nggak hanya Working From Home ke WIPO (World Intellectual Property Office),” ujar Freddy dalam acara Penguatan WBK/WBBM DJKI di Aula Oemar Seno Adji, Kamis (9/7).

Freddy juga berpesan kepada setiap pemeriksa yang hadir untuk mengubah pola pikir agar bekerja dengan bersih. Dia juga meminta setiap pegawai untuk bekerja transparan agar DJKI berhasil meraih status WBK/WBBM.

Selain itu, Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi, Razilu, juga memberi penguatan agar pegawai KI senantiasa mengingat prinsip ASN yang berintegritas. Dia juga mengatakan bahwa untuk mendapatkan status dari Kementerian Pendayagunaan dan Reformasi Birokrasi itu, setiap instansi tidak perlu berlomba namun harus berbenah.

“Wujudkan sikap takut, benci, dan malu terhadap korupsi (korupsi sedikit pun tidak ada manfaatnya) dan layani siapa pun dengan ramah, santun, tulus, dan tanpa pamrih,” lanjut Razilu.

Sejalan dengan arahan tersebut, Inspektur Wilayah V Kemenkumham, Budi, juga berpesan agar seluruh pegawai berkomitmen penuh jika ingin DJKI menerima status WBK/WBBM. Dia juga ingin marwah DJKI selalu terjaga dengan baik.

“Tolong, hindarilah perbuatan-perbuatan yang dapat mencoreng nama baik institusi ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri yang dinaungi DJKI meraih predikat WBK dan WBBM 2019. WBK/WBBM merupakan predikat yang diberikan kepada unit-unit kerja pelayanan yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen kuat untuk memberantas korupsi serta peningkatan pelayanan melalui reformasi birokrasi. Unit kerja pelayanan tersebut, dinilai dapat menjadi contoh yang dapat menularkan virus-virus reformasi dan perbaikan tata kelola kepada unit kerja pelayanan lainnya.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

LMKN Cetak Rekor Royalti, DJKI Aktif Dorong Transparansi dan Penguatan Sistem Hak Cipta

Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mencatatkan pencapaian tertinggi sepanjang sejarah pengelolaan royalti lagu dan musik di Indonesia. Hingga akhir Desember 2024, LMKN berhasil menghimpun royalti sebesar Rp77 miliar, angka ini adalah perolehan tertinggi sejak lembaga ini dibentuk.

Senin, 5 Mei 2025

Renstra Kemenkum 2025–2029 Dukung Pengembangan Ekosistem Kekayaan Intelektual Nasional

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. 

Selasa, 29 April 2025

Selengkapnya