Dirjen KI: Kita akan Upayakan Bekerja dari Mana Saja

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris mengatakan pihaknya akan mengupayakan seluruh pemeriksa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dapat bekerja dari mana saja dan kapan saja. Visi baru tersebut merupakan semangat baru DJKI untuk menyambut Wilayah Bebas dari Korupsi/ Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) terutama setelah mengalami masa pandemi Covid-19.

“Kita akan cerita tentang Working From Everywhere Anywhere, nggak hanya Working From Home ke WIPO (World Intellectual Property Office),” ujar Freddy dalam acara Penguatan WBK/WBBM DJKI di Aula Oemar Seno Adji, Kamis (9/7).

Freddy juga berpesan kepada setiap pemeriksa yang hadir untuk mengubah pola pikir agar bekerja dengan bersih. Dia juga meminta setiap pegawai untuk bekerja transparan agar DJKI berhasil meraih status WBK/WBBM.

Selain itu, Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi, Razilu, juga memberi penguatan agar pegawai KI senantiasa mengingat prinsip ASN yang berintegritas. Dia juga mengatakan bahwa untuk mendapatkan status dari Kementerian Pendayagunaan dan Reformasi Birokrasi itu, setiap instansi tidak perlu berlomba namun harus berbenah.

“Wujudkan sikap takut, benci, dan malu terhadap korupsi (korupsi sedikit pun tidak ada manfaatnya) dan layani siapa pun dengan ramah, santun, tulus, dan tanpa pamrih,” lanjut Razilu.

Sejalan dengan arahan tersebut, Inspektur Wilayah V Kemenkumham, Budi, juga berpesan agar seluruh pegawai berkomitmen penuh jika ingin DJKI menerima status WBK/WBBM. Dia juga ingin marwah DJKI selalu terjaga dengan baik.

“Tolong, hindarilah perbuatan-perbuatan yang dapat mencoreng nama baik institusi ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri yang dinaungi DJKI meraih predikat WBK dan WBBM 2019. WBK/WBBM merupakan predikat yang diberikan kepada unit-unit kerja pelayanan yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen kuat untuk memberantas korupsi serta peningkatan pelayanan melalui reformasi birokrasi. Unit kerja pelayanan tersebut, dinilai dapat menjadi contoh yang dapat menularkan virus-virus reformasi dan perbaikan tata kelola kepada unit kerja pelayanan lainnya.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Turunkan Tarif Pencatatan Hak Cipta, DJKI Permudah Akses Pelindungan Karya

Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pelindungan hukum terhadap karya intelektual masyarakat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum resmi menurunkan tarif pembayaran pencatatan hak cipta melalui Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024.

Rabu, 18 Juni 2025

Edukasi dan Kepatuhan Adalah Kunci Ekosistem Musik yang Berkeadilan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Selasa, 17 Juni 2025

Sosialisasi KI Bagi Masyarakat Umum, DJKI Gelar Pembelajaran Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).

Selasa, 17 Juni 2025

Selengkapnya