Dirjen KI Ingatkan Pegawai Negeri Muda Untuk Perangi Pungli

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Freddy Harris menyampaikan arahan kepada pegawai negeri muda angkatan 2014 sampai 2017 dan CPNS 2018 di Aula Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta Selatan, Senin (21/5/2019).

Dalam pengarahannya Freddy mengingatkan bahwa setiap pegawai harus menjunjung tinggi integritas, terutama menolak pungli. Hal itu karena dia mengharapkan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dapat bekerja maksimal dan menjadi kantor Kekayaan Intelektual terbaik di dunia.

"Jangan main pungli, kalau ada seniornya yang ngajarin silakan laporkan ke saya. Anda harus jaga integritas. Ada zaman jahiliah, Anda adalah zaman baru," ujar Freddy.

Selain itu, dia juga mengarahkan agar setiap pegawai muda terus belajar dan mengembangkan diri melalui pendidikan. Freddy juga mengajak seluruh pegawai muda untuk terus bermimpi besar.


LIPUTAN TERKAIT

Pertemuan Bilateral DJKI-KIPO Bahas Kerja Sama di Bidang Akademi dan Patent Prosecution Highway

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

LMKN Cetak Rekor Royalti, DJKI Aktif Dorong Transparansi dan Penguatan Sistem Hak Cipta

Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mencatatkan pencapaian tertinggi sepanjang sejarah pengelolaan royalti lagu dan musik di Indonesia. Hingga akhir Desember 2024, LMKN berhasil menghimpun royalti sebesar Rp77 miliar, angka ini adalah perolehan tertinggi sejak lembaga ini dibentuk.

Senin, 5 Mei 2025

Selengkapnya