Dirjen KI Ingatkan Pegawai Negeri Muda Untuk Perangi Pungli

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Freddy Harris menyampaikan arahan kepada pegawai negeri muda angkatan 2014 sampai 2017 dan CPNS 2018 di Aula Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta Selatan, Senin (21/5/2019).

Dalam pengarahannya Freddy mengingatkan bahwa setiap pegawai harus menjunjung tinggi integritas, terutama menolak pungli. Hal itu karena dia mengharapkan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dapat bekerja maksimal dan menjadi kantor Kekayaan Intelektual terbaik di dunia.

"Jangan main pungli, kalau ada seniornya yang ngajarin silakan laporkan ke saya. Anda harus jaga integritas. Ada zaman jahiliah, Anda adalah zaman baru," ujar Freddy.

Selain itu, dia juga mengarahkan agar setiap pegawai muda terus belajar dan mengembangkan diri melalui pendidikan. Freddy juga mengajak seluruh pegawai muda untuk terus bermimpi besar.


LIPUTAN TERKAIT

Turunkan Tarif Pencatatan Hak Cipta, DJKI Permudah Akses Pelindungan Karya

Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pelindungan hukum terhadap karya intelektual masyarakat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum resmi menurunkan tarif pembayaran pencatatan hak cipta melalui Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024.

Rabu, 18 Juni 2025

Edukasi dan Kepatuhan Adalah Kunci Ekosistem Musik yang Berkeadilan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Selasa, 17 Juni 2025

Sosialisasi KI Bagi Masyarakat Umum, DJKI Gelar Pembelajaran Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).

Selasa, 17 Juni 2025

Selengkapnya