Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen menyatakan harapannya akan kinerja para pemeriksa merek dilaksanakan penuh integritas dan profesionalitas, utamanya di tahun 2023 yang telah dicanangkan sebagai Tahun Merek Nasional. Hal tersebut disampaikannya dalam sambutan pengambilan sumpah jabatan pejabat fungsional Pemeriksa Merek Utama dan Komisi Banding Paten.
“Tahun ini kita telah canangkan program unggulan One Village One Brand, sehingga kita berharap permohonan merek akan naik. Ini akan jadi tantangan kita yang saya harapkan mampu dijawab oleh seluruh pemeriksa merek di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI),” ujar Min pada Senin, 29 Mei 2023 di Aula Oemar Seno Adji, Kuningan, Jakarta Selatan.
Min mengungkap pada tahun sebelumnya, permohonan merek terus naik. Pada tahun lalu saja ada setidaknya lebih dari 167 ribu permohonan masuk ke DJKI. Angka tersebut telah naik 6,05% jika dibanding pada 2021.
“Saya berharap para pemeriksa merek, juga pejabat yang baru dilantik menjadi Pemeriksa Merek Ahli Utama, untuk dapat bekerja secara optimal sesuai dengan keahliannya untuk dapat memeriksa merek yang berkualitas dan tepat waktu untuk menjawab kenaikan permohonan merek ini,” lanjutnya.
Adapun Pemeriksa Merek Ahli Utama yang baru saja dilantik antara lain:
Selain itu, pada kesempatan yang sama, Min juga melantik Arry Ardanta Sigit sebagai anggota Komisi Banding Paten. Komisi ini berfungsi menetapkan keputusan apakah permohonan paten dapat diberi atau ditolak setelah diberikan usulan penolakan oleh pemeriksa paten di DJKI.
Min juga menyampaikan bahwa Arry dan anggota Komisi Banding Paten lainnya telah berkontribusi dalam penyiapan pembuatan serta penyelesaian petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis Komisi Banding Paten.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok membahas rencana integrasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) melalui skema one stop service di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan dan mempermudah akses layanan KI bagi masyarakat.
Rabu, 11 Februari 2026
Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.
Kamis, 5 Februari 2026
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat belanja masalah Direktorat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual (Ditgakum) di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Rabu, 4 Januari 2026 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar. Rapat ini membahas kebutuhan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta sinkronisasi perencanaan anggaran guna menjawab tantangan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin kompleks.
Rabu, 4 Februari 2026